Hari Pahlawan Bukan Merayakan Tokoh

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Minggu, 10 November 2019
Hari Pahlawan Bukan Merayakan Tokoh
Arek-arek Surabaya bertempur menghadapi Sekutu.

BEL istirahat siang tak mampu memisah perdebatanku dengan seorang teman di bangku Sekolah Dasar. Aku merasa Sukarno pahlawan. Temanku menganggap Ahmad Yani, semalam sosoknya hadir di film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI, juga pahlawan.

Kami tetap berselisih meski mulut penuh nasi bercampur bihun goreng. Masing-masing masih bertahan menganggap idolanya paling pahlawan. Silang pendapat itu baru terhenti ketika guru kami menjelaskan kedua tokoh mendapat gelar pahlawan. Sukarno Pahlawan Proklamator. Ahmad Yani Pahlawan Revolusi. Kami pun mengangguk sepakat.

Setelah 14 tahun bersemayam, pertanyaan tentang pahlawan itu kembali mencuat saat Presiden SBY memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sukarno dan Hatta.

Langsung teringat penjelasan guru SD kala lampau: Sukarno Pahlawan Proklamator. Mengapa mesti ditabalkan lagi menjadi Pahlawan Nasional. Apa bedanya Pahlawan Proklamator, Pahlawan Nasional, dan Pahlawan Revolusi?

Sebelum membedakan ketiga kategori itu, sejarawan Klaus H Schreiner telah memuat kecarut-marutan kategori paling populer, Pahlawan Nasional, lewat kelakar essensial. "Tidak ada negeri di dunia ini memiliki begitu banyak pahlawan nasional seperti Indonesia," tulis Schreiner pada "The Making of National Heroes" dalam Outward Appearances: Dressing State and Society in Indonesia.

Sampai tahun 2019 tercatat ada 184 daftar Pahlawan Nasional, 10 Pahlawan Revolusi, dan 2 Pahlawan Proklamator. Bayangkan bila anak-anak di bangku sekolah diminta menghapal seluruh nama-nama pahlawan dari semua kategori. Bila sanggup, tentu hadiahnya harus lebih dari sepeda.

Proyek pemberian gelar Pahlawan Nasional bermula di masa Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno tahun 1959. Seluruh urusan berkait gelar tersebut diemban Direktorat Urusan Kepahlawanan Nasional Departemen Sosial.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional acap jauh dari kelayakan seseorang menerima gelar tersebut, namun lebih besar perkara politis. Sukarno pernah menetapkan dua tokoh kiri Alimin Prawirodirdjo (PKI), dibarengi Fachruddin dan Mas Mansur (Muhammadiyah), Wahid Hasyim dan Hasyim Asyari (Nahdlatul Ulama) pada tahun 1964 demi keharmonisan ideologi Islam dan komunis, Nasakom.

Beda Sukarno, beda pula Soeharto. Orde Baru di bawah Soeharto justru banyak mencetak istilah baru untuk gelar pahlawan. Presiden Soeharto pada perayaan Hari Pahlawn tahun 1986, menganugerahi Sukarno- Hatta gelar Pahlawan Proklamator, bukan Pahlawan Nasional. Sementara pada 5 Oktober 1965, Soeharto juga memberikan gelar Pahlawan Revolusi bagi para perwira korban tragedi berdarah di tahun 1965.

Setelah Orde Baru tumbang, hanya tersisa tradisi pemberian gelar Pahlawan Nasional tiap peringatan Hari Pahlawan 10 November. Gelar itu tentu mengapresiasi tokoh berikut jasanya. Berkebalikan dengan itu, peistiwan Pertempuran Surabaya tahun 1945 sebagai landasan penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan justru untuk memperingati perjuangan Rakyat Indonesia sebagaimana termaktub pada Penetapan Pemerintah Nomor 9/Um, 31 Oktober 1964, dibuhui tandatangan Sukarno.

Pertempuran Surabaya memang sporadis, spontan, melibatkan setiap rakyat dan unsur badan-badan perjuangan. Sukar menemukan tokoh sentral pada pertempuran terdahsyat bagi Sekutu usai Perang Dunia II. Pertempuran itu berkobar karena kehendak rakyat bersama mempertanahkan kemerdekaan Republik Indonesia. Seharusnya peringatan Hari Pahlawan bukan untuk merayakan tokoh tapi memperingati semangat juang. (*)

#November Shayyy #Pertempuran 10 November 1945
Bagikan
Bagikan