Hari Ini, Sidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar di PN Jaksel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 20 September 2017
Hari Ini, Sidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar di PN Jaksel
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MerahPutih.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/9) ini.
Persidangan ini digelar setelah ditunda pada Selasa (12/9) lalu.

Humas PN Jaksel, Made Sutrisna mengatakan dalam persidangan hari ini diagendakan pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon yakni Setya Novanto.

"Agendanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Mulainya jam 9 pagi ini," kata Made saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).

Made mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK sebagai pihak termohon untuk hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Namun, Made belum dapat memastikan kehadiran pihak KPK.

Diketahui, persidangan ini sedianya digelar pekan lalu. Namun, hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan menunda persidangan atas permintaan KPK.

"Kita tidak tahu yang penting kita sudah menyampaikan panggilan. Mengenai hadir atau tidaknya kita tidak dapat konfirmasi," katanya.

Jubir KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan ini. Tim biro Hukum KPK terus melakukan persiapan-persiapan untuk kebutuhan persidangan.

"Kami masih melakukan proses persiapan diskusi-diskusi‎, pengecekan kebutuhan formil, prinsip dasarnya proses praperadilan akan kita hadapi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9) malam.

Febri menegaskan, penuntasan kasus korupsi e-KTP termasuk menjerat pihak-pihak yang terlibat merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, Febri berharap gugatan praperadilan memperkuat pengusutan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

"Kasus ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan KPK untuk bisa menuntaskan pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi," katanya.

Sidang perdana ini nampaknya molor dari jadwal yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 10.15 tak terlihat tanda-tanda sidang ini akan dimulai. Berdasar pantauan, puluhan hingga ratusan anggota ormas sayap Partai Golkar terlihat telah berkumpul di sekitar PN Jaksel. (Pon)

Baca juga berita terkait praperadilan Setya Novanto di: Hadapi Praperadilan Setnov, Ini Persiapan KPK

#Setnov Tersangka #Setya Novanto #E-KTP #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #Tersangka Korupsi #Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan