Hari Ini, Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Chromebook

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Hari Ini, Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Chromebook

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

Terdakwa Nadiem akan memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Baca juga:

Hasil MRI Nadiem Makarim Buruk, Hakim Tipikor: Jangan Dipaksakan Hadir

“Iya, yang bersangkutan akan didengar keterangannya pada perkara terdakwa lain,” kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso, kepada media, Selasa (10/3).

Dilansir Antara, saksi lain yang akan dihadirkan adalah eks Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, serta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi, Stefani Nadia Purnama.

Kerugian Negara Rp 2,18 Triliun

Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Berdasarkan dakwaan, pengadaan Chromebook dan CDM diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun.

Kerugian itu terdiri dari Rp 1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan serta 44,05 juta dolar AS (Rp 621,39 miliar) akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat.

Baca juga:

Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp 2,1 T Versi BPKP Sah Jerat Nadiem ke Bui

Modus Nadiem Dkk

Jaksa menyebut ketiga terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan Nadiem dan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa antara lain pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi berupa Chromebook dan CDM pada tahun anggaran 2020–2022 yang tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan.

Jika terbukti bersalah, Nadiem dan terdakwa lainnya terancam hukuman pidana penjara serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara. (*)

#Nadiem Makarim #Proyek Laptop Chromebook #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Bagikan