Hari Ini, Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim Kasus Penistaan Agama

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 23 November 2016
Hari Ini, Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim Kasus Penistaan Agama
Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab (Foto/Facebook)

MerahPutih Megapolitan - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Habib akan diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, pukul 9:00 WIB.

"Iya, besok (hari ini) saudara habib Rizieq (diperiksa) sebagai saksi," ujar Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul di depan Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/11). Habib akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli dan tokoh agama terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Kepolisian bekerja cepat menuntaskan kasus ini. Hingga saat ini, sudah 26 orang yang diperiksa. Pada Selasa, 22 November 2016 kemarin, Ahok menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini ditargetkan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada pekan depan.

BACA JUGA:

Diperiksa 8 Jam, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan

  1. Usai Diperiksa Penyidik 8 Jam, Wajah Ahok Merengut
  2. Kliennya Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Ahok Tak Ambil Pusing
  3. Djarot Yakin Penolakan Warga Ditunggangi
  4. Ahok Tidak Ditahan, Ini Jawaban Ruhut Sitompul

#Bareskrim #UU Penistaan Agama #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan