MerahPutih.com - Momentum Hari Bela Negara ke-72 kali ini berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, negeri ini tengah dilanda pandemi COVID-19.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa ancaman pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
Ia mengajak segenap bangsa Indonesia untuk berjuang bersama mencegah penularan virus.
Baca Juga:
Ratusan Putra-Putri Papua yang Lolos Masuk BUMN Jalani Pelatihan Bela Negara
Hal ini dapat diwujudkan di antaranya mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M. Seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun sebagai upaya mencegah penyebaran.
"Ini bisa dikatakan sebagai implementasi dari aksi bela negara," kata Prabowo dalam keterangan persnya, Sabtu (19/12).
Selain itu, lanjut Prabowo, upaya bela negara juga dilakukan oleh para tenaga medis dalam menyelamatkan pasien COVID-19.

Prabowo Subianto. (Facebook/Prabowo Subianto)
Prabowo mengatakan, mereka tanpa kenal lelah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan berada di baris terdepan sebagai pembela. Mereka memperjuangkan kesembuhan setiap warga negara yang terpapar virus.
"Ini sesuai dengan profesi kita masing-masing, kemampuan dan daya upaya kita untuk lingkungan kita sekitar merupakan perilaku aksi bela negara," tutup Prabowo.
Sekadar informasi, Hari Bela Negara berawal dari salah satu peristiwa penting yang selalu diperingati oleh bangsa Indonesia adalah peristiwa 19 Desember.
Tepatnya 72 tahun yang lalu atau 19 Desember 1948, bangsa Indonesia menghadapi situasi genting yang memaksa perpindahan ibu kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Baca Juga:
Bela Negara Tak Melulu Pendidikan Militer, PKS: Pemaksaan Bisa Langgar HAM
Dalam kondisi ini, sistem pemerintahan Indonesia kembali terusik oleh pihak Belanda yang berhasil menguasai Kota Yogyakarta.
Bukan hanya itu, jatuhnya Kota Yogyakarta di tangan Belanda juga bersamaan dengan ditangkapnya Soekarno dan Hatta.
Karena kondisi yang semakin tidak stabil, mendorong dibentuknya PDRI agar sistem pemerintahan Indonesia masih bisa dijalankan meskipun dalam situasi genting. (Knu)
Baca Juga: