Hari Antikorupsi Internasional

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 Desember 2019
 Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 dengan kesedihan. Pasalnya, kata Novel, perjuangan memberantas korupsi tengah diserang dari berbagai sisi.

"Baik KPK-nya yang dilemahkan serangan-serangan yang dibiarkan dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor," kata Novel dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Juga:

Firli: Saya Berharap Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Antikorupsi

Novel menegaskan, pelemahan terhadap KPK tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melakukan pembangunan. Maraknya pembangunan itu mesti diawasi agar tidak ada kebocoran anggaran yang signifikan.

Novel Baswedan sedih koruptor kini makin bebas dan aman dari ancaman pidana
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

"Tentu ini tidak boleh dibiarkan. Tentu pesannya kita berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun. Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi juga banyak," ujarnya.

Menurut Novel, hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia berharap pemerintah dapat menguatkan aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar keberhasilan pembangunan tercapai secara maksimal.

"Jadi kita berharap ke depan Indonesia lebih baik. Tapi tidak boleh dibiarkan setiap pelemahan dilakukan terhadap KPK atau lembaga antikorupsi," tutur Novel.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

Lebih lanjut, Novel menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi telah melemahkan lembaga antirasuah, khususnya dalam hal penindakan. Novel mengingatkan pencegahan korupsi tidak bisa berjalan sendirian tanpa adanya penindakan.

"Kita lihat UU yang baru jelas UU itu melemahkan. Mau di sisi apapun saya katakan itu melemahkan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Sebut Eks Dirut Garuda Ari Askhara Bisa Dijerat Pidana Korupsi

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Hari Antikorupsi Internasional #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan