MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dan wakil ketua komisi memantau persiapan haji tahun 2023 di Arab Saudi.
Selain memantau persiapan haji, rombongan juga mengadakan dengar pendapat dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono, Dirjen Haji dan Umroh Hilman Latief, Konsul Haji Jedah Nasrullah Jasam dan Kepala ITPC Jeddah Muhammad Rivai Abbas.
Baca Juga:
MUI Larang Subsidi Biaya Haji Pakai Dana Jemaah yang Belum Berangkat
Yandri mengatakan. kunjungan tersebut untuk menyikapi usulan Kemeneterian Agama terkait biaya haji yang mencapai Rp 69 juta.
"Intinya kami ingin biaya haji yang ditetapkan tidak memberatkan jamaah haji," kata Yandri.
Ia mengatakan, berita soal biaya haji yang mencapai Rp 69 Juta membuat masyarakat resah. Padahal itu masih usulan, belum keputusan akhir antara DPR dan pemerintah.
Biaya haji nilainya bisa di bawah usulan Kementerian Agama bila ada komponen-komponen tertentu yang bisa dibicarakan ulang dengan rekanan penyelenggara haji. Salah satunya, seperti tiket pesawat yang biayanya ditaksir sebesar Rp 33 juta.
"Nah kita ingin harga tiket diturunkan," katanya.
Tak hanya tiket yang bisa dibicarakan ulang, soal biaya hotel dan catering pun bisa juga dilakukan hal yang sama. Namun, agar uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat.
"Ini ditekankan agar keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang tetap bisa berlangsung secara aman," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH