Harga Tiket Mahal, Agen Bus AKAP Jarak Jauh Mengeluh Tidak Laku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Mei 2020
Harga Tiket Mahal, Agen Bus AKAP Jarak Jauh Mengeluh Tidak Laku
Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah sepi penumpang akibat wabah virus corona atau COVID-19, Rabu (13/5). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Sejumlah agen bus di Terminal Tipe A Tirtonadi mengeluhkan mahalnya tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jarak jauh di saat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperbolehkan transportasi umum beroperasi di tengah pandemi COVID-19, sejak Kamis (7/5). Hal tersebut membuat penjual tiket bus AKAP jarak jauh di tingkat agen tidak laku.

Seorang agen bus AKAP di Terminal Tirtonadi Sukoco mengatakan, jumlah bus AKAP jarak jauh yang beroperasi khususnya tujuan Jabodetabek sangat terbatas. Selain itu, harga tiket juga mahal yang membuat penumpang harus berpikir ulang untuk berpergian dengan naik bus.

Baca Juga:

Sekelumit Dinamika Komunikasi Publik Selama Dua Bulan Pandemi COVID-19

"Harga tiket bus AKAP tujuan Solo-Jabodetabek mulai dari Rp465.000 sampai Rp500.000. Padahal, sebelum ada virus corona harga tiket hanya berkisaran Rp170.000 dampai Rp235.000 tergantung fasilitas bus yang ditawarkan," ujar Sukoco, Senin (13/5).

Dengan harga tiket semahal itu, kata dia, penumpang bus menjadi sepi. Selain itu, syarat yang harus dipenuhi penumpang sangat ribet dengan protokol kesehatan sangat ketat membuat penumpang keberatan.

Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah sepi penumpang akibat wabah virus corona atau COVID-19, Rabu (13/5). (MP/Ismail)
Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah sepi penumpang akibat wabah virus corona atau COVID-19, Rabu (13/5). (MP/Ismail)

"Kami sebagai agen tiket bus AKAP jarak jauh kena imbasnya. Penjualan tiket menjadi tidak laku," kata dia.

Senada diungkapkan agen bus lainnya, Ahmad Bukori. Ia mengatakan, kenaikan harga tiket bus AKAP tujuan Solo-Jabodetabek berdampak pada sepinya penumpang yang membeli tiket. Kondisi tersebut membuat sebagian besar agen bus pilih menutup usahaya.

Baca Juga:

Pusat Izinkan Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Kerja, Ini Reaksi Anak Buah Anies

"Agen tiket bus tidak laku kalau seperti ini kondisinya. Harapanya ada kelonggaran aturan soal transpotasi umum di tengah pandemi corona," kata dia.

Ia menambahkan, sesuai aturan, penumpang sebelum membeli tiket harus harus menunjukkan surat sehat dari instansi terkait di antaranya gugus tugas COVID-19 daerah, dinas kesehatan, penumpang bukan pemudik, harus pakai masker dan memberlakukan social diatancing di dalam bus. Kalau tidak mampu memenuhi sayarat itu, tidak bisa membeli tiket bus apalagi naik bus. (Ism)

Baca Juga:

THR ASN dan Honorer Pemkot Solo Cair Akhir Pekan Ini

#Virus Corona #Transportasi #Transportasi Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan