MerahPutih.com - Pemerintah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 secara signifikan. Badan Anggaran DPR telah menyetujui usulan perubahan pemerintah ini.
APBN ditetapkan menjadi Rp 3.106 triliun, di mana pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun.
Baca Juga:
Buka Masa Sidang, Puan Perintahkan Fokus Bahas APBN 2023
"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp 3.106 triliun," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/5).
Menurut Abdullah, perubahan postur APBN itu karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga subsidi energi makin membengkak.
"Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp 74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp 3,1 triliun," ucapnya.
Ia memaparkan, perubahan yang terjadi antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah USD 63 dolar AS per barel menjadi USD 100 dolar AS per barel.
Pendapatan negara berubah dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Abdullah memaparkan, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. Dengan demikian belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp 23,9 triliun.
"Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp 50 triliun," katanya.

Ia menegaskan, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara yang diperkirakan naik. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun, atau naik sekitar Rp 420 triliun.
Abdullah memaparkan, kenaikan pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batubara.
Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB. (Asp)
Baca Juga:
Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Dipastikan Naik