MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik langkah pemerintah yang menaikan harga LPG nonsubsidi.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto menyebut, pemerintah tidak peka terhadap kesulitan masyarakat.
Menurutnya, saat ini ekonomi dan daya beli masyarakat belum pulih sehingga kenaikan harga LPG nonsubsidi akan menambah berat beban hidup masyarakat.
Baca Juga:
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Lebaran
"Penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini sebaiknya dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih sehingga tidak akan memberatkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (28/12).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Industri dan Pembangunan ini menegaskan, partainya menolak kenaikan harga LPG nonsubsidi ini.
Mulyanto khawatir, kenaikan LPG nonsubsidi akan diikuti kenaikan bahan kebutuhan pokok lainnya. Sebab, pengguna LPG nonsubsidi lebih banyak dari kalangan usaha.
"Bila harga LPG nonsubsidi naik, maka biaya produksi baik. Selanjutnya harga jual produk juga ikut baik. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampak kenaikan ini," ujarnya.
Baca Juga:
Wapres Ungkap Subsidi LPG 65 Persen Dinikmati Masyarakat Mampu
Menurut Mulyanto, dalam kondisi ekonomi tidak stabil seperti sekarang, pemerintah seharusnya memberi insentif kepada usaha kecil dan menengah. Insentif itu diperlukan agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.
"Beri kelonggaran agar ekonomi masyarakat dan industri benar-benar bergeliat dan tumbuh. Baru setelah itu dipertimbangkan soal penyesuaian harga LPG tersebut," imbuhnya.
Sementara terkait perubahan pola subsidi LPG 3 kg bersubsidi, Mulyanto mengaku pemerintah belum mengajukan pembahasan ke Komisi VII DPR RI. Menurutnya, perubahan pola subsidi LPG 3 kg dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup masih sekadar wacana.
Lebih lanjut, politikus Partai Dakwah ini mengingatkan agar pemerintah tidak berspekulasi soal perubahan pola subsidi ini karena menyangkut data penerima yang perlu divalidasi.
"Pemerintah harus mengklarifikasi isu perubahan pola subsidi ini. Karena perubahan tidak dapat dilakukan apabila datanya belum rapi. Terutama soal data masyarakat kecil, UMKM, nelayan, petani yang harus tercantum dan mendapat bantuan," tandasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kurangi Impor LPG, Pengusaha Batu Bara Diberi Insentif