MerahPutih.com - Saat ini, total ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ke Kementerian Agama. Sementara, LPH yang telah beroperasi saat ini ialah LPPOM MUI, LPH Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia.
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap agar LPH tidak berorientasi pada bisnis. Hal ini mengingat semakin banyaknya bermunculan LPH di Tanah Air.
Baca Juga:
Nama Ibu Kota Negara Baru Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
"Kita apresiasi semakin banyak lembaga yang ikut berpartisipasi. Tetapi, saya mengingatkan agar LPH ini jangan berorientasi pada bisnis," kata LaNyalla melalui keterangan tertulis, Senin (24/1).
Senator asal Jawa Timur itu berharap dengan bertambahnya LPH akan membuat jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal kian bertambah pula.
"Dengan produk-produk yang terjamin kehalalannya, maka masyarakat muslim menjadi lebih tenang dalam mengonsumsi atau menggunakan produk yang ada di pasaran," ujar LaNyalla.
Baca Juga:
APBN Bisa Jadi 'Juru Selamat' Proyek Ibu Kota Negara
Kendati demikian, LaNyalla mengatakan perlu ada penyesuaian dengan kondisi pelaku usaha. Sebab, jangan sampai pelaku usaha kecil dan mikro menjadi berat karena mahalnya biaya sertifikasi halal.
"Kalau biayanya mahal justru akan semakin memberatkan pelaku usaha kecil dan mikro," ujarnya.
Baca Juga:
Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan
LaNyalla juga mengingatkan agar sosialisasi sertifikasi produk halal perlu digencarkan supaya pelaku usaha memiliki kesadaran dan mengikuti standar kehalalan produk. Terutama produk rumahan agar menggunakan bahan-bahan halal dan baik.
"Sertifikat halal ini sebagai stimulus agar produk usaha kecil dan mikro bisa semakin berkembang pesat lagi di pasaran," kata dia. (Pon)