Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Kalau ...

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 20 Januari 2018
Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Kalau ...
Pengamat hukum dan pemilu Syamsuddin Radjab. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Pengamat hukum dan pemilu Syamsuddin Radjab mengatakan, untuk melaksanakan demokrasi yang baik, seharusnya polemik yang terjadi di internal Partai Hanura dapat didamaikan.

"Sebagai pilar demokrasi, mestinya segera mendamaikan diri masing-masing, dan tidak melanjutkan konflik internal (Partai Hanura)," kata Radjab saat acara diskusi bertajuk Verifikasi dan Kerumitan Tiap Pemilu, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).

Menurut Radjab, apabila konflik internal Hanura tidak segera diselesaikan, dipastikan partai tersebut akan gugur jadi peserta Pemilu 2019.

"Tentu saja yang dirugikan kader Hanura, karena Verifikasi parpol sekarang faktual, kalau dualisme kepengurusan berlangsung di daerah, Hanura tidak memenuhi persyaratan parpol, kemungkinan batal ikut pemilu," jelasnya.

Meski demikian, Radjab menuturkan, walapun Osman Sapta sudah mendaftarkan terlebih dahulu, belum pasti langsung bisa diterima, tetapi harus melalui tahapan penelitian oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kemenkumham nanti akan tetap meneliti Partai Hanura. Kalau kita belajar dari PPP juga seperti itu. Jadi, belum tentu Osman Sapta yang sudah lakukan daftar duluan otomatis diterima. Sejauh mekanisme penggantian di parpol itu dilanggar, boleh saja ditolak dan diverifikasi ulang terhadap kedua kubu ini," ungkapnya

Seperti diketahui, terjadi konflik internal yang terjadi di Partai Hanura karena terpecahnya dua kubu antara Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) versus Ketua Umum Daryatmo. (Asp)

Baca berita terkait konflik Hanura lainnya: Hanura Dilanda Konflik, Ini Reaksi Wiranto

#Partai Hanura #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan