Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Mei 2023
Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi
Mantan ketua umum Partai Hanura Wiranto saat memberikan keterangan di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

MerahPutih.com - Teka teki status Wiranto di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terjawab.

Hanura menyebut, status Wiranto sebagai kader petinggi resmi dicopot usai menerima jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Sudah lama itu diberhentikan. Setelah dia dapat jatah ya, Wantimpres, otomatis keluar ya," ujar Ketua Umum (Ketum) Hanura Oesman Sapta Odang atau biasa dipanggil Oso usai mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Hanura ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (10/5).

Baca Juga:

Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik

Oso berujar, mantan kader yang dipecat dari Hanura bakal sulit bersaing sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) meski bergabung dengan partai besar sekalipun.

"Kalau ada orang yang dipecat di Hanura, ya itu kasihan mau dijual-jual ke mana ya enggak laku juga," tuturnya.

Dia mengatakan, hal tersebut karena karena kader yang dipecat Hanura minim kontribusi. Bahkan, Oso menegaskan mantan kader itu tidak memiliki kecakapan dalam berpolitik.

Baca Juga:

Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP

Oso menegaskan, eksistensi Hanura akan tetap hidup dan tak akan terpengaruh oleh isu perpecahan internal. Karena secara sah Hanura sudah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Hanura itu sah secara hukum yang disahkan oleh Kumham. Untuk saya tidak ada masalah, tidak akan pernah mengganggu Hanura yang solid," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Resmi Satu Gerbong, Hanura Manut Ganjar soal Cawapres

#Wiranto #Hanura
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan