Hanif Dhakiri Ditunjuk Jadi Plt Menpora
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menaker Hanif Dhakiri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menpora. Hanif dipilih karena salah satu pertimbangannya waktu yang mepet.
"Ada beberapa pertimbangan, karena ada beberapa menteri dilantik anggota DPR pada 1 Oktober," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (20/9).
Baca Juga
Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Memang Harus Mundur dari Kursi Menteri
Kepala Negara sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dari jabatan Menpora pada hari ini. Imam sebelumnya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Jokowi
"Tadi presiden tanda tangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat Hanif Dhakiri jadi Plt. Jadi rangkap jabatan selain menjabat sebagai menaker," sambung Pratikno.
Imam Nahrawi yang mundur dari Menpora serta Hanif sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Iya, salah satunya itu," katanya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Imam Nahrawi menjadi tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam senilai puluhan miliar rupiah.
Dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, Imam Nahrawi dalam rentang 2016-2018 menerima uang Rp 11,8 miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp 26,5 miliar.
Baca Juga
Uang yang diterima tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain. (Knu)