Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara

Sidang Delpedro Marhaen Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1).(Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam perkara dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025. Dengan putusan sela tersebut, persidangan dinyatakan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Putusan sela dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Selain Delpedro Marhaen, terdakwa lain yang hadir yakni admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

“Menyatakan keberatan terdakwa satu Del Pedro Marhaen Risman Syah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein, dan terdakwa empat Khalid Anhar tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri saat membacakan putusan sela.

Baca juga:

Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Majelis hakim selanjutnya memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst atas nama keempat terdakwa tersebut.

“Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” lanjut hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan dakwaan pertama jaksa yang memuat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tidak memenuhi syarat formil. Dakwaan tersebut dinilai hanya mengulang norma pasal tanpa menguraikan perbuatan konkret para terdakwa.

“Dakwaan pertama tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP sehingga harus dinyatakan kabur,” kata hakim.

Baca juga:

Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat

Sementara itu, dakwaan kedua, ketiga, dan keempat dinyatakan sah secara formil dan materiil, sehingga pemeriksaan perkara tetap dapat dilanjutkan.

Ketiga dakwaan tersebut masing-masing mencakup Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A UU ITE, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Majelis hakim juga menolak keberatan penasihat hukum para terdakwa terkait perbedaan pasal yang dikenakan serta penetapan penahanan. Menurut hakim, penahanan merupakan tindakan prosedural yang tidak memengaruhi kejelasan dakwaan maupun kemampuan terdakwa memahami tuduhan terhadap dirinya.

Dengan demikian, persidangan terhadap Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar akan berlanjut dengan fokus pada dakwaan kedua hingga keempat, sementara dakwaan pertama dinyatakan tidak dapat diterima. (Pon)

#Direktur Lokataru Delpedro Marhaen #Demonstrasi #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Aksi di kawasan Monas dan Balai Kota membuat sejumlah rute Transjakarta mengalami perpendekan dan pengalihan perjalanan. Simak rute dan halte yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Indonesia
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Berdasarkan informasi Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Dunia
Dari Perancis ke Albania, Gerakan Protes Satu Suara 'Tuntut Pendidikan dan Tekan Biaya Hidup'
Mereka juga menuntut adanya perbaikan fasilitas pendidikan yang layak serta perbaikan sistem penerimaan mahasiswa perkuliahan yang selama ini tidak transparan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Dari Perancis ke Albania, Gerakan Protes Satu Suara 'Tuntut Pendidikan dan Tekan Biaya Hidup'
Dunia
Macron Tetap Terbang ke Negara Teluk di Tengah Kerusuhan Prancis, Harga BBM Jadi Sorotan
Emmanuel Macron tetap melanjutkan kunjungan ke empat negara Teluk di tengah kerusuhan Prancis akibat lonjakan biaya hidup dan harga BBM. Lebih dari 2.000 orang ditahan.
Frengky Aruan - Senin, 19 Oktober 2026
Macron Tetap Terbang ke Negara Teluk di Tengah Kerusuhan Prancis, Harga BBM Jadi Sorotan
Indonesia
Kerusuhan Demo Prancis Kian Membara, WNI Diimbau Ekstra Waspada!
Gelombang demo pelajar di Paris berujung kerusuhan. Kemlu dan KBRI Paris imbau WNI waspada, hindari kerumunan, dan rilis nomor hotline darurat!
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Kerusuhan Demo Prancis Kian Membara, WNI Diimbau Ekstra Waspada!
Infografis
Prancis Memanas, Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Gelombang protes biaya hidup di Prancis berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Toko mewah, supermarket, hingga Apple Store menjadi sasaran massa.
Rezita Kesuma - Minggu, 18 Oktober 2026
Prancis Memanas, Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Dunia
Prancis Memanas! Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Gelombang protes biaya hidup di Prancis berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Toko mewah, supermarket, hingga Apple Store menjadi sasaran massa.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Oktober 2026
Prancis Memanas! Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Gerakan protes yang telah memasuki minggu ketiga ini akhirnya mendapat respons.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Beberapa remaja lainnya juga mengalami cedera yang mengubah hidup mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
 Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan