Hakim Sebut Keterangan Ratna Sarumpaet Banyak Kejanggalan
MerahPutih.com - Majelis Hakim merasa terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menghindari pertanyaannya. Hal itu disampaikan Hakim Ketua Joni dalam sidang lanjutan perkara Ratna hari ini, Selasa 14 Mei 2019.
Saat itu Ratna diminta menjelaskan soal kronologis lengkap kenapa dia bisa sampai berbohong dianiaya. Tapi, Ratna malah mengaku lupa.
Joni merasa keterangan saksi dan ahli pada sidang sebelumnya justru lebih lengkap ketimbang Ratna. Untuk itu, ia minta Ratna bisa menceritakan dengan benar bukan ditutup-tutupi.
"Benar-benar lupa atau dilupa-lupakan?. Karena saya nilai, saudara menghindar dari cerita ini. Saudara sampaikan sepenggal-sepenggal. Seolah-olah berusaha mengalihkan, makanya sekarang ingin utuh kronologis yang saudara ceritakan ke orang lain," kata Hakim Ketua Joni, Selasa (14/5).
Karena keterangannya yang tidak tegas soal kronologis sampai dia berbohong itu, Hakim Ketua Joni pun sempat mencecarnya. Akhirnya, Hakim Ketua Joni mempersilahkan Ratna untuk melihat keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar tidak lagi mengaku lupa.
"Saudara seperti orang kebingungan, tidak tegas. Kan itu cerita dari saudara, sebagai sutradara," ujarnya.
Hakim Ketua Joni sendiri sempat menyarakan sidang di skors sementara atau ditunda lantaran Ratna dinilai tak memberikan jawaban yang konsisten. Selain karena hal tadi, hal tersebut juga karena Ratna tidak konsisten menjawab pertanyaan pihak kuasa hukumnya sendiri. (Knu)