Hakim PN Jaksel Tanyakan Polisi Alasan Dua Kali Mangkir Sidang Rizieq

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Maret 2021
Hakim PN Jaksel Tanyakan Polisi Alasan Dua Kali Mangkir Sidang Rizieq
Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali mengadakan sidang praperadilan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Senin (8/3) atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Persidangan kali ini berjalan setelah dua kali tertunda lantaran pihak termohon selalu tidak hadir. Dalam sidang dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut, pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam sidang peraperadilan Rizieq yang dipimpin hakim tunggal Suharno, hadir pihak pemohon atau tim pengacara Rizieq Shihab dan termohon Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Pengacara Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Cacat Hukum

Suharno pun bertanya terkait alasan ketidakhadiran Polri selama ini dalam sidang Rizieq.

"Alasan tidak hadir kenapa?," ujar Suharno di ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak termohon mengatakan, pada sidang pertama, alamat yang ditujukan salah. Pihak pemohon ternyata hanya diantar ke Bareskrim Polri.

Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Adapun sidang perdana yang batal berkaitan dengan penangkapan serta penahanan Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Senin (22/2) lalu.

"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," papar salah satu kuasa hukum termohon.

Baca Juga:

Sudah Tewas, Laskar FPI Pengawal Rizieq Dinilai Tak Pantas Dijadikan Tersangka

Suharno kembali melayangkan pertanyaan alasan absen pada persidangan berikutnya. Termohon pun menjelaskan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.

"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," balas termohon.

Sidang kedua kembali gagal pada Senin (1/3) lalu. Sidang sempat dibuka oleh Suharno pada pukul 11.33 WIB.

Tapi dalam keterangan Suharno, pihak termohon belum bisa hadir sidang yang kedua karena panggilan baru dilayangkan satu kali. (Asp)

Baca Juga:

Guru Besar Ilmu Hukum Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq

#Rizieq Shihab #Sidang Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan