Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu Ketua KNPI Riau Larshen Yunus. (Foto: Ist)

MerahPutih.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau melaporkan hakim dan perangkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Polda Riau, Selasa (7/3).

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengatakan, laporan tersebut dilayangkan terkait putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Menurutnya, vonis hakim atas KPU tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

“Akhirnya tiga Hakim, satu panitera pengganti dan satu juru sita pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” kata Larshen Yunus dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Baca Juga:

Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024

Dalam laporan tersebut, kata Larshen, pihaknya memastikan bahwa kelima orang yang dilaporkan ke polisi itu sudah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan konstitusi negara.

“Mulai dari pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 22E Ayat (1), Pasal 7 UUD NRI 1945 serta pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu),” jelasnya.

Menurut Larshen, semua pihak terlapor mesti menerima sanksi secara pidana, selain juga sanksi administratif dan kode etik oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) Pusat.

"Tolong kami Bapak Kapolda Riau. Segera panggil kelima terlapor itu. Mereka sudah terbukti menimbulkan kekacauan, hingga akhirnya para pejabat dan masyarakat di negeri ini menjadi korbannya. Ayo kita dukung polisi panggil dan tangkap kelima orang itu," ujar Larshen.

“Mewakili masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur menjadi korban atas sikap dan putusan yang melawan hukum tersebut, tegas kami sampaikan bahwa kelima orang terlapor itu wajib dipanggil, dimintai keterangan dan penjelasan,” sambungnya.

Baca Juga:

Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana

Larshen menilai, putusan hakim PN Jakarta Pusat telah menimbulkan kekhawatiran hingga mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat menjalang pesta demokrasi.

“Secara sengaja menggunakan jabatannya untuk melanggar konstitusi, sehingga terbukti menimbulkan kekhawatiran, mengancam kondusifitas kehidupan masyarakat hingga potensi menimbulkan chaos politik di seluruh tanah air,” tuturnya.

DPD KNPI Provinsi Riau, lanjut Larshen, mengajak masyarakat untuk mengawal tegaknya keadilan dan konstitusi di Indonesia.

"Ayo pemuda Indonesia, Bersatulah. Konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri. Ayo lawan hakim yang melanggar konstitusi,” pungkas Larshen.

Adapun mereka yang dilaporkan ke polisi oleh KNPI Provinsi Riau yakni T Oyong selaku ketua majelis hakim, Bakri selaku anggota majelis hakim, serta Dominggus Silaban.

Kemudian, Bobi Iskandardinata, selaku panitera pengganti dan Dian Aria Achyani sebagai jurusita pengganti pada PN Jakarta Pusat. (Pon)

Baca Juga:

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ajukan Yusril Jadi Cawapres, PBB Sebut Prabowo Komitmen Lanjutkan Program Jokowi
Indonesia
Ajukan Yusril Jadi Cawapres, PBB Sebut Prabowo Komitmen Lanjutkan Program Jokowi

Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

[HOAKS atau FAKTA]: Penceramah Menyampaikan Ferdy Sambo Punya Bungker Rp 900 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penceramah Menyampaikan Ferdy Sambo Punya Bungker Rp 900 Miliar

Beredar sebuah video di Twitter yang menunjukkan seorang penceramah menyampaikan bahwa Ferdy Sambo memiliki bungker Rp900 Miliar untuk mempersiapkan diri mendapatkan kekuasaan pada 2024.

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng
Indonesia
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng

“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4)

Nasib Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 Diputuskan Hari Ini
Indonesia
Nasib Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 Diputuskan Hari Ini

"Rekapitulasi dan pengumuman ini akan dilakukan Jumat (30/12) pukul 14.00 WIB. Hal ini juga disebut sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terkait Partai Ummat," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat.

Wapres Ma'ruf Peringati Hari Santri 2022 di Yogyakarta
Indonesia
Wapres Ma'ruf Peringati Hari Santri 2022 di Yogyakarta

Peringatan Hari Santri 2022 mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Tema ini memberi pesan bahwa santri selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia.

JakPro Klaim Renovasi Rumput JIS Tidak Gunakan PMD dari APBD 2023
Indonesia
JakPro Klaim Renovasi Rumput JIS Tidak Gunakan PMD dari APBD 2023

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan renovasi atau perbaikan rumput Jakarta International Stadium (JIS) tak menggunakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari APBD DKI Jakarta 2023.

Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Rp 1,5 Triliun untuk PT Oki Pulp Paper & Mills
Indonesia
Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Rp 1,5 Triliun untuk PT Oki Pulp Paper & Mills

Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger atau bank pemimpin sindikasi, berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp 1,5 triliun untuk PT Oki Pulp & Paper Mills.

Bus Arema Dilempari Batu, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV
Indonesia
Bus Arema Dilempari Batu, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV

"Kita masih lidik. CCTV sedang kami kumpulkan dari titik paling tepatnya di mana," ucap Suwondo di Yogyakarta, Sabtu (28/1).

Pesan Jokowi ke PSI: Jangan jadi Follower tapi Trendsetter
Indonesia
Pesan Jokowi ke PSI: Jangan jadi Follower tapi Trendsetter

"Jangan ngikutin mereka. Isunya jangan ngikutin mereka. Jangan jadi follower tapi harus jadi trendsetter-nya. Dapat, pasti dapat," tutur Jokowi.

Jelang Pernikahan, Kaesang dan Erina Ziarah ke Makam Raja Mangkunegaran
Indonesia
Jelang Pernikahan, Kaesang dan Erina Ziarah ke Makam Raja Mangkunegaran

Kaesang dan Erina berziarah terkait rencana resepsi pernikahan yang akan digelar di Pura Mangkunegaran Solo pada 11 Desember mendatang.