Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Ne

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menghadirkan Henry Surya ke persidangan lanjutan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tetapi, majelis hakim menilai kehadiran Henry dalam persidangan kali ini tidak sesuai prosedur. Sebab, melanggar ketetapan yang sudah diputuskan jika persidangan ini dilakukan secara daring.

Baca Juga

Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

"Kedatangan terdakwa ini karena tindakan penuntut umum yang unprocedural tidak mematuhi penetapan majelis, namun hal ini tidak menghalangi terdakwa yang sudah datang di persidangan akan kita periksa," kata majelis hakim, Rabu (21/12).

Meskipun demikian, proses persidangan tetap dilanjutkan dan penetapan sidang secara daring akhirnya dicabut sementara.

"Jadi Penetapan sidang online kita cabut untuk pemeriksaan terdakwa, untuk saat ini, untuk sidang berikutnya tetap online," ujar majelis.

Baca Juga

Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya

Langkah Jaksa yang melanggar penetapan majelis pun diprotes penasihat hukum. Andi Putra Kusuma, salah satu penasihat hukum Henry menyayangkan sikap Jaksa yang menghalalkan segala cara termasuk melawan penetapan majelis hakim.

"Sangat disayangkan JPU mau menegakkan hukum dengan cara yang tidak sesuai hukum," kata Andi.

Oleh karena itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke sejumlah instansi berkaitan dengan hal tersebut.

"Kami dari Penasehat Hukum Henry Surya akan segera menindaklanjuti tindakan JPU dengan melakukan upaya hukum, baik melalui pelaporan kepada Jampidum dan Jamwas Kejagung maupun dengan melaporkan ke Komisi III DPR," tegas Andi. (Pon)

Baca Juga

Bareskrim Polri Sita Aset Fantastis Triliunan Rupiah dari KSP Indosurya

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Buka Kembali Kasus Indosurya
Indonesia
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Buka Kembali Kasus Indosurya

"Harus dibuka kembali (pengusutan penggelapan dana)," kata anggota Komisi III DPR RI Santoso kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/2).

Komisi VI DPR bakal Bentuk Panja Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Indonesia
Komisi VI DPR bakal Bentuk Panja Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

“Kita akan bahas di rapat internal komisi tentang perlunya Panja,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji kepada wartawan, Senin (6/3).

[HOAKS atau FAKTA]: Baim Wong Bagikan Uang Rp 5 Juta dan Handphone
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Baim Wong Bagikan Uang Rp 5 Juta dan Handphone

“Saya akan memberikan uang tunai Rp 5.000.000 dan Handphone untuk 342 orang pertama yang benar-benar menebak angka di gambar….”

Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas
Indonesia
Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas

Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) bakal dibahas DPRD bersama Eksekutif DKI Jakarta.

[HOAKS atau FAKTA]: Survei Elektabilitas Anies 120,8 Persen Kalahkan Ganjar dan Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Survei Elektabilitas Anies 120,8 Persen Kalahkan Ganjar dan Prabowo

Sebuah akun Twitter bernama “MayaA62580468” mengunggah cuitan berupa gambar yang diklaim merupakan hasil survei elektabilitas Anies Baswedan.

Tanggapan Wagub Riza soal DPRD DKI bakal Bubarkan TGUPP
Indonesia
Tanggapan Wagub Riza soal DPRD DKI bakal Bubarkan TGUPP

"Ya memang habis, TGUPP juga akan habis masanya," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Sistem Peringkat Diberlakukan untuk Jaga Kualitas Wasit Liga 1
Indonesia
Sistem Peringkat Diberlakukan untuk Jaga Kualitas Wasit Liga 1

Komite Wasit Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberlakukan sistem ranking atau peringkat untuk menjaga kualitas setiap wasit pada pertandingan Liga 1 musim kompetisi 2022/2023.

47 Desa Terendam Banjir, Kabupaten Bekasi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Indonesia
47 Desa Terendam Banjir, Kabupaten Bekasi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Penetapan ini menyusul meluasnya banjir 117 titik di 47 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Polri Larang Polantas Lakukan Razia di Jalan
Indonesia
Polri Larang Polantas Lakukan Razia di Jalan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Perempuan Terobos Istana dan Todong Senjata Api ke Paspampres Bawa Dompet Kosong
Indonesia
Perempuan Terobos Istana dan Todong Senjata Api ke Paspampres Bawa Dompet Kosong

Seorang wanita nekat menerobos masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, pada Selasa (25/10) pagi.