Hakim MK Rapat Tertutup Sebelum Putuskan Soal Sistem Pemilu 2024 Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024 kini tengah dinanti publik.

Apabila judicial review dikabulkan MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih mencoblos tanda gambar partai politik pada surat suara, bukan foto calon anggota legislatif.

Baca Juga:

MK Kebanjiran Gugatan bila Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebutkan, sembilan hakim konstitusi dalam waktu dekat akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka.

Menurut Fajar, jadwal pastinya akan ditentukan oleh kepaniteraan MK.

"Saya belum bisa menyampaikan karena dari kepaniteraan belum menjadwalkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, bahkan mungkin di hari libur, bisa jadi," ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Fajar mengatakan, hari ini merupakan batas akhir para pihak yang berperkara dalam uji materi sistem pemilu menyerahkan kesimpulan.

Dari 17 pihak yang berperkara, kata dia, sebanyak 10 pihak sudah menyerahkan kesimpulan.

"Termasuk yang sudah masuk dari pemohon dan dari pemerintah, delapan pihak terkait," ungkap dia.

Baca Juga:

MK Ogah Tanggapi Ancaman 8 Fraksi DPR

Fajar mengatakan, RPH hakim bakal digelar secara tertutup di lantai 16 gedung MK.

Dalam RPH ini, sembilan hakim MK akan membahas dan memutuskan perkara sebelum dibacakan dalam sidang terbuka.

"Berapa lama RPH-nya, tergantung pada dinamika pembahasan itu, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu," pungkas Fajar.

Sekadar informasi, MK telah menggelar sidang terakhir uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu, Selasa (23/5).

Majelis hakim konstitusi pun akan segera memutuskan gugatan tersebut.

Uji materi mengenai sistem pemilu ini diajukan oleh enam orang.

Mereka yakni, Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Partai NasDem, PKS, dan PSI telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut. (*)

Baca Juga:

Wakil Ketua MPR RI Serukan Hakim MK Bersikap Negarawan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Investasi KAI Capai Rp 39 Triliun untuk Transportasi Berbasis Rel Selama 2018-2022
Indonesia
Investasi KAI Capai Rp 39 Triliun untuk Transportasi Berbasis Rel Selama 2018-2022

PT Kereta Api Indonesia (KAI) cukup andil dalam pembangunan transportasi perkeretaapian.

Demokrat Tanggapi Isu Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet
Indonesia
Demokrat Tanggapi Isu Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal untuk kembali melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

PSI akan Serahkan Kartu Tanda Anggota ke Kaesang
Indonesia
PSI akan Serahkan Kartu Tanda Anggota ke Kaesang

Penyerahan KTA untuk suami Erina Gudono itu akan dilakukan oleh jajaran DPP PSI di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo yang beralamat di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Mabes Enggan Berandai-andai Nasib Richard Eliezer di Institusi Polri
Indonesia
Mabes Enggan Berandai-andai Nasib Richard Eliezer di Institusi Polri

Richard divonis 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jasa Marga Klaim Diskon Tarif Tol Efektif Pecahkan Kepadatan Arus Balik
Indonesia
Jasa Marga Klaim Diskon Tarif Tol Efektif Pecahkan Kepadatan Arus Balik

PT Jasa Marga mengatakan kebijakan diskon tarif tol berhasil mengajak masyarakat balik di luar periode puncak arus balik dan mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas menuju Jakarta.

Hasil Survei LSI: Prabowo 52% vs Ganjar 41,6%
Indonesia
Hasil Survei LSI: Prabowo 52% vs Ganjar 41,6%

Hal ini diungkapkan oleh survei LSI Denny JA yang dirilis Senin (31/7). Elektabilitas Prabowo tercatat sebesar 52% sementara elektabilitas Ganjar sebesar 41.6%.

Kemenkeu Atur Ulang Pajak Atas Penyerahan Emas
Indonesia
Kemenkeu Atur Ulang Pajak Atas Penyerahan Emas

PKP pedagang emas perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual.

[HOAKS atau FAKTA]: Lionel Messi Dimarahi FIFA karena Tak Bermain di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Lionel Messi Dimarahi FIFA karena Tak Bermain di Indonesia

Lionel Messi tidak jadi datang ke Indonesia dalam pertandingan Timnas Indonesia melawan Argentina.

Sampai Hari Ini, 22 Jemaah Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
Indonesia
Sampai Hari Ini, 22 Jemaah Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci

Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci kembali bertambah tiga orang. Dengan tambahan tersebut, total jemaah haji yang telah meninggal dunia hingga sekarang mencapai 22 orang.

KBRI Ankara Pastikan Belum Ada Info WNI Jadi Korban Ledakan di Istanbul
Dunia
KBRI Ankara Pastikan Belum Ada Info WNI Jadi Korban Ledakan di Istanbul

Sejauh ini diperoleh informasi bahwa sekurangnya enam orang tewas dan 53 orang mengalami luka- luka akibat kejadian tersebut.