Hak Angket KPK bagaikan Bom Nuklir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Juli 2017
Hak Angket KPK bagaikan Bom Nuklir
Warga membawa peti mati saat melakukan aksi unjuk rasa menolak hak angket terhadap KPK di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin menyebut hak angket terhadap KPK oleh Pansus DPR bagaikan bom yang siap diledakkan.

"Ini seperti nuklir, enggak bisa berhenti angket ini. Seandainya DPR bubar, angketnya tidak akan bubar," kata Umar dalam sebuah diskusi di Menteng, Sabtu (8/7).

Adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawal kerja pansus KPK patut diapresiasi. Dukungan itu setidaknya bisa menghambat laju "bom" bernama hak angket. Selain itu, pengawasan itu juga menghindari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki DPR atas hak angket.

Selain itu, menurutnya KPK juga harus bersikap bijaksana atas angket KPK. KPK diharapkan menghadapi pansus hak angket untuk mengklarifikasi segala tuduhan-tuduhan yang dialamatkan. Salah satunya adalah dugaan adanya tekanan yang didapat seorang saksi dari penyidik dalam pemeriksaan di KPK.

"Saya juga tidak sependapat kalau ada pakar tata negara yang bilang tidak usah datang. Hal ini kan perlu diklarifikasi oleh KPK. Artinya, kalau lembaga ini profesional, enggak boleh diisi orang-orang sembarangan," jelas Umar. (Ayp)

Berita terkait hak angket terhadap KPK baca juga: Hak Angket DPR Terhadap KPK Dinilai Salah Sasaran

#Hak Angket #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan