Hadiri KLB, Ketua DPD dan DPC di Kepulauan Riau Dipecat AHY

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Maret 2021
Hadiri KLB, Ketua DPD dan DPC di Kepulauan Riau Dipecat AHY
Ketua Umum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Hariurti Yudhoyono mulai memberikan sanksi pada Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat, yang menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Paling tidak, Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Apri Sujadi dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Iwan Kusuma Admaja, diberhentikan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono (AHY).

Baca Juga:

Dua Cara Pemerintah Beresekan Gejolak Partai Demokrat

"Iya benar keduanya sudah dipecat karena datang ke acara KLB di Medan. Oleh DPP Partai Demokrat, tindakan itu merupakan kesalahan fatal dan tidak bisa ditoletir," kata Sekretaris Jenderal DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Senin (8/3).

Ia menjelaskan, DPP Partai Demokrat telah menunjuk pelaksana tugas untuk mengganti posisi keduanya. Selain itu, kader dan pengurus Partai Demokrat di Kepulauan Riau tetap solid mendukung AHY.

"Saya minta kader dan pengurus Demokrat tetap loyal dan menjaga kekompakan serta keamanan. Jangan terpengaruh intervensi dari pihak luar, semua harus tetap satu komando baik dari DPP dan DPD," katanya.

Hood menyebut, tidak mengetahui alasan Sujadi maupun Kusuma memilih hadir di KLB Medan dan sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan kedua kader Demokrat itu.

KLB Partai Demokrat. (Foto: Antara)
KLB Partai Demokrat. (Foto: Antara)

"Namun sampai saat ini belum bisa terhubung. Saya akan berkomunikasi, menanyakan alasan keduanya hadir di KLB. Supaya lebih jelas duduk perkaranya, karena kita tidak mau berandai-andai," ujar Hood.

Mantan wakil ketua DPRD Kepulauan Riau menegaskan, Partai Demokrat tidak akan mengambil kebijakan berujung pemberhentian, apabila kader partai bekerja dengan baik sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku.

"Kami tidak ingin berbuat melanggar aturan, apalagi terhadap kader-kader yang menjabat sebagai anggota DPRD," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Para Pecatan Demokrat Gugat AHY ke Pengadilan

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Jenderal Moeldoko
Bagikan
Bagikan