Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, menyatakan siap jika penyidik KPK akan mengonfirmasi perannya saat mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.

Kala itu, Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud untuk membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 20 ribu jemaah.

“Ya mungkin kan yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi,” kata Dito, menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan hari ini di KPK, Jumat (23/1).

Baca juga:

Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menpora Dito Menantu Bos Travel Haji

Tidak Ada Persiapan, Hadir Bawa Badan

Dito menambahkan tidak melakukan persiapan khusus, termasuk membawa dokumen, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Alias, hanya bawa badan saja.

Namun, dia menekankan komitmennya untuk patuh terhadap proses hukum sebagai warga negara hadir memenuhi jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

"Persiapan akan hadir aja," tandas menantu dari pendiri Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur itu. dilansir Antara.

Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih.

Baca juga:

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi

Mertua Dito Dicekal

Pada hari yang sama KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro haji Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Sedangkan, Fuad Hasan Masyhur tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. (*)

#Korupsi Haji #Dito Ariotedjo #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Bagikan