Merahputih.com - Perlawanan terhadap penyebaran paham radikalisme terus dilakukan. Jika dibiarkan akan berpotensi menjadi sumber ancaman terorisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional, Selasa (2/8). Kesiapsiagaan nasional merupakan salah satu strategi pencegahan terorisme.
Baca Juga:
BNPT Lakukan Sejumlah Cara Atasi Terorisme di Papua
"Yakni dengan mendorong kelompok dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Menurut Boy, masyarakat memiliki beberapa faktor yang menjadikannya penting untuk dilibatkan dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
Pertama, konteks kultur dan budaya yang ada pada masyarakat tidak sejalan dengan ideologi radikal terorisme atau ekstrimisme kekerasan lainnya.
"Sehingga masyarakat akan secara sukarela membantu kebijakan pemerintah dalam hal kontra terorisme," jelas Boy yang juga mantan Kapolda Papua dan Banten ini.
Lalu, ancaman terorisme yang muncul dari paham radikal terorisme memungkinkan masyarakat menjadi korban yang terdampak langsung. Sehingga pemberdayaan masyarakat akan berjalan dengan maksimal.
"Karena masyarakat secara rasional menyadari bahwa mereka berpotensi menjadi korban dari tindak pidana terorisme jika tidak ikut terlibat dalam pencegahan terorisme," ungkap Boy yang juga jenderal Polisi berbintang tiga ini.
Kemudian, lanjut ia, masyarakat merupakan sebuah komunitas yang terbentuk secara sadar dan memiliki relasi atau keterkaitan satu sama lain.
"Sehingga dapat berguna dalam mempromosikan kebijakan kontra terorisme dalam sebuah komunitas masyarakat," tutur Boy yang memakai pakaian adat ini.
Ia meyakini, faktor-faktor tersebut akan membuat pemberdayaan masyarakat menjadi program yang tepat dan berdampak besar dalam menciptakan perlawanan terhadap paham radikal.
"Ini mendorong terciptanya masyarakat yang siapsiaga menghadapi paham radikal terorisme maupun tindak pidana terorisme," tutur Boy.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menilai, ekstremisme adalah ladang subur perkembangannya benih-benih aksi kekerasan dan terorisme.
"Jika dibiarkan mampu memicu terjadinya gangguan yang cenderung mengarah ke stabilitas nasional," ungkap John.
Indonesia, kata ia, mesti mengikikis habis paham radikalisme karena bakal menghadapi agenda nasional seperti Pemilu dan Pemilukada di tahun 2024.
"Perlu upaya dan langkah-langkah strategis dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan deteksi dini dan kejadian ini guna menjaga situasi keamanan," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
BNPT Sebut Paham Radikal Menyebar di Media Sosial