MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Utara secara resmi sudah menerima laporan penggelapan uang dari PT Dwi Putra Tirtajaya yang merupakan perusahaan pengusaha Jakarta Utara yang dibunuh oleh karyawannya sendiri berinisial NL. Dalam laporan itu, NL diduga menggelapkan yang perusahaan sebesar Rp148.220.160.
Laporan polisi itu dibuat langsung oleh Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya, Sumartono Ida. Dia resmi melaporkan NL atas tuduhan penggelapan uang pajak perusahaan.
Baca Juga
Otak Pembunuhan Bos Perkapalan Raup Rp100 Juta dari Hasil Penggelapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengtakan, laporan itu dilakukan setelah internal perusahaan melakukan pengecekan keuangan.
"Kerugianya ditaksir sebanyak Rp148.220.160" ungkap Yusri, Kamis (27/8).
Ia melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan polisi ini dan kini laporan ini pun masih dalam tahap penyelidikan. Pelapor juga menduga NL melakukan aksi penggelapan uang perusahaan lainnya.

"Dengan adanya temuan itu pelapor menduga masih ada dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku dan pelapor akan mencari dan melengkapi data," kata Yusri.
Nur Luthfiah diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 148 juta. Uang itu seharusnya dibelikan untuk bahan bakar kapal KM. Fu Fujin untuk perjalanan mengirimkan 24 ton pupuk milik PT Usda Seroja Jaya ke Ketapang, Kalimantan Barat.
Namun belakangan diketahui Nur Luthfiah tidak pernah membayarkan uang bahan bakar tersebut ke PT Petro. Hal ini diketahui setelah pihak PT Petro menagih ke PT Usda Seroja Jaya.
"PT Petro Andalan Putra mengirimkan bukti pembayaran, yang menurut pelaku sudah dilakukan namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada," jelas Yusri.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (26/8) kemarin. Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.
Baca Juga
Otak Pelaku Pembunuhan Bos Perkapalan Dipolisikan Diduga Penggelapan Pajak
Seperti diketahui, Nur Luthfiah merencanakan pembunuhan tersebut karena merasa telah dilecehkan oleh korban.
Selain itu, dia merasa harus melenyapkan korban lantaran pernah diancam akan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang setoran pajak perusahaan. Total ada 12 tersangka yang telah ditangkap polisi dalam kasus penembakan Sugianto. (Knu)