Habib Rizieq Mengadu ke PBB, Polri Tak Masalah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 18 Mei 2017
Habib Rizieq Mengadu ke PBB, Polri Tak Masalah
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (MerahPutih/Ponco Sulaksono)

Polri tidak mempermasalahkan pernyataan pengacara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bahwa pihaknya akan mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB terkait pemanggilan pihak kepolisian atas diri kliennya terkait kasus dugaan konten porno dalam pesan Whatsapp.

"Saya kira, kalau mau minta bantuan PBB itu hak mereka," kata Kadivhumas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5).

Ia menambahkan, jika hal tersebut benar dilakukan pihaknya menghargai upaya tersebut.

"Kita juga harus menghormati," katanya.

Terkait rencana untuk memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar blue notice Interpol, pihaknya menyatakan belum mendapat laporan dari penyidik kasus tersebut.

"Belom dapat laporan penyidik sudah kirim surat ke Interpol Indonesia, apa belum," ujarnya.

Menurutnya, penyidik adalah pihak yang memiliki kuasa untuk meminta bantuan kepada Interpol.

"Itu adalah kewenangan penyidik untuk minta bantuan Interpol pusat di Lyon, Prancis, tentunya melalui National Central Bureau di Jakarta," katanya.

Penerbitan Blue Notice Interpol bisa dilakukan dengan status hukum Habib Rizieq masih sebagai saksi. Sementara, jika Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, maka akan dimasukkan ke daftar red notice sehingga bisa dilakukan penangkapan.

"Kalau belum tersangka bisa aja digunakan blue notice untuk mengetahui posisi dan kegiatannya. Tapi kalau statusnya sudah tersangka dan minta bantuan penangkapan, kami bisa minta bantuan jalur Interpol dengan melalui red notice," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau Habib Rizieq untuk mau hadir dalam pemeriksaan penyidik karena justru dengan cara tersebut maka saksi dapat melakukan klarifikasi atau membela diri.

"Sebaiknya memang datang, mengklarifikasi bahwa saya tidak melakukan, itu haknya membela diri. Kalau enggak bisa datang ke sini, terus bagaimana," katanya.

Sementara terkait pihak yang menjadi penyebar konten yang mengandung pornografi tersebut, pihaknya berjanji akan mencari pelakunya setelah memeriksa semua pihak yang diperkirakan terlibat.

Sumber: ANTARA

#Habib Rizieq #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan