Habib Rizieq bakal Kembali ke Indonesia, Polisi akan Lanjutkan Kasusnya
MerahPutih.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dilaporkan bakal kembali ke Indonesia. Pihak kepolisian pun tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan kasus yang menjeratnya.
"Tidak menutup kemungkinan. Itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti," ujar Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/7).
Polisi sempat ditanya sebenarnya masih ada berapa kasus hukum HRS yang hingga kini belum disetop atau di SP3. Namun, Dedi tidak merinci kasus-kasusnya apa saja.
BACA JUGA: Negara Tak Halangi Rizieq, Imigrasi: Dia Saja yang Tidak Mau Pulang
"Kan nanti akan didalami oleh tim penyidik, teknis itu," ujarnya.
Namun, Dedi melanjutkan terkait kepulangan Rizieq ke Indonesia sebenarnya tidak ada sangkut paut dengan kasus hukum yang menimpanya seperti dugaan penyebaran konten porno dan dugaan penghinaan lainnya.
"Itu kan secara undividu, secara personal masing-masing. Tidak ada kaitannyaa dengan kepolisian. Kecuali nanti misalnya yang bersangkutan proses hukumnya belum selesai kan nanti ada mekanismenya juga," kata dia lagi.
BACA JUGA: Pemerintah yang Bisa Selesaikan 'Faktor X' Pemulangan Rizieq ke Indonesia
Polemik kepulangan Rizieq berawal ketika mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai bila narasi rekonsiliasi mau digunakan, maka paling tepat memberikan kesempatan pada Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Lalu menyetop upaya kriminalisasi dan saling memaafkan. (Knu)