Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan

Ilustrasi. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas untuk membela Triwulasari, seorang guru SDN 21 Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi, yang terjerat kasus hukum usai mendisiplinkan siswanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Legislator sepakat menuntut penghentian perkara demi melindungi kehormatan profesi pendidik.

Insiden ini sendiri bermula saat Triwulasari berusaha menertibkan rambut seorang siswa yang gondrong dan diwarnai pirang. Bukannya patuh, siswa tersebut justru melarikan diri sembari melontarkan kata-kata kasar kepada sang guru.

Baca juga:

Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek

Spontanitas emosi membuat Tri menampar siswa tersebut, yang kemudian berujung pada laporan orang tua ke Polres Muaro Jambi.

Kritik Pedas Terhadap Implementasi Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyayangkan kasus ini harus sampai ke ranah pidana. Ia menilai penegak hukum di tingkat bawah belum memahami semangat keadilan restoratif yang diusung dalam KUHP baru.

“Hal ini menjadi perhatian serius Komisi III agar prinsip keadilan yang humanis dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Adang Daradjatun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1).

Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan.

Baca juga:

Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan

DPR RI Desak Audit Penyidik dan Bebaskan Suami Guru

Tak hanya meminta perkara dihentikan, Komisi III DPR RI juga mencium adanya ketidakberesan dalam proses hukum di tingkat lokal. Mereka secara resmi meminta Rowassidik Mabes Polri melakukan Gelar Perkara Khusus untuk memeriksa dugaan penyimpangan selama penyidikan berlangsung di Muaro Jambi.

Keberpihakan DPR semakin nyata dengan adanya rekomendasi pembebasan bagi keluarga sang guru.

“Kami merekomendasikan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Kusai bin Alpan selaku suami dari Triwulasari,” pungkas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Melalui momentum ini, DPR RI berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat semakin kuat, sehingga tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik moral generasi bangsa.

#Guru #DPR #DPR RI #Jambi #Polda Jambi #Siswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Helikopter MI-17 Dikerahkan Padamkan Karhutla Jambi, Fokus ke Taman Nasional Berbak dan Tahura Orang Kayo Hitam
TNI Angkatan Darat mengerahkan satu unit helikopter MI-17 untuk membantu pemadaman karhutla di Jambi.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Helikopter MI-17 Dikerahkan Padamkan Karhutla Jambi, Fokus ke Taman Nasional Berbak dan Tahura Orang Kayo Hitam
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Bagikan