Gunung Dukono Maluku Utara Meletus   Layar rekaman CCTV yang memperlihatkan erupsi material dari kawah Gunung Dukono di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, Selasa (21/11/2023). (ANTARA/HO-PVMBG)

MerahPutih.com - Gunung Dukono di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa pukul 07.33 WIT meletus dan meluncurkan abu vulkanik ke arah barat.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Dukono Bambang Sugiono dalam laporan yang disiarkan PVMBG menyebutkan, kolom abu tebal berwarna putih hingga kelabu yang keluar dari gunung api itu tingginya sekitar 1.900 meter dari puncak.

Baca Juga:

Gunung Dukono Maluku Utara Semburkan Abu Vulkanis 2.600 Meter

Menurut PVMBG, Gunung Dukono pada 20 November 2023 pukul 00.00 sampai 24.00 WIT mengeluarkan asap kawah tebal setinggi 100 sampai 2.300 meter dari puncak.

Gunung api itu juga terekam mengalami 24 kali gempa letusan dengan amplitudo 8 sampai 34 mm berdurasi 30,81 sampai 79,65 detik, enam kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 7 hingga 30 mm berdurasi 55,42 hingga 160,96 detik, serta satu kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 1 sampai 10 mm.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau warga di sekitar Gunung Dukono tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Kawah Malupang Warirang di dalam radius dua kilometer.

Warga juga disarankan untuk menyiapkan stok masker untuk menghindari dampak buruk abu vulkanik terhadap kesehatan mengingat Gunung Dukono secara periodik melontarkan abu vulkanik. (*)

Baca Juga:

489,07 Hektare Hutan Gunung Merbabu Terbakar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ketua DPR Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah
Indonesia
Ketua DPR Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Demokrasi dan pemilu yang ada di Indonesia merupakan alat untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk memecah belah.

Pelaku Match Fixing di Sepak Bola Bakal Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Pelaku Match Fixing di Sepak Bola Bakal Dihukum Seumur Hidup

Erick Thohir bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa hukuman tidak dapat berkecimpang di dunia persepakbolaan seumur hidup terhadap pelaku match fixing.

Pemprov DKI Buka Wacana Membagi Jam Masuk Kerja
Indonesia
Pemprov DKI Buka Wacana Membagi Jam Masuk Kerja

Pada waktu-waktu itu masyarakat dari luar Jakarta berbondong-bondong masuk dalam waktu bersamaan.

Kompolnas Soroti Rekam Jejak Fadil Imran yang Menjabat Kabaharkam
Indonesia
Kompolnas Soroti Rekam Jejak Fadil Imran yang Menjabat Kabaharkam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalukan rotasi jabatan terhadap jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri melalui 4 surat telegram tertanggal 27 Maret 2023.

Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian
Indonesia
Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendesak segera diterbitkan.

Puncak Bogor Macet Parah, 8 Jam Mobil Tidak Bergerak
Indonesia
Puncak Bogor Macet Parah, 8 Jam Mobil Tidak Bergerak

Ekor antrean kemacetan di kawasan Puncak Bogor sekitar 18 kilometer dan tidak bergerak selama delapan jam.

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR
Indonesia
Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR

RDPU yang digelar Rabu (25/1) tersebut sedianya membahas terkait permasalahan konsumen Meikarta.

7 Ribu Ton Beras asal Kamboja Mulai Masuk ke Jawa Tengah
Indonesia
7 Ribu Ton Beras asal Kamboja Mulai Masuk ke Jawa Tengah

Persediaan beras Bulog Jawa Tengah saat ini mencapai 195 ribu ton. Adapun kebutuhan penyaluran beras di Jawa Tengah pada 2023 ini, mencapai 235 ribu ton.

Kabasarnas Tersangka Suap, Kepala LKPP: Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Seksi
Indonesia
Kabasarnas Tersangka Suap, Kepala LKPP: Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Seksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.