Gunakan Calo untuk Rapid Test Antigen, Penumpang KA bakal Dipolisikan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Desember 2020
Gunakan Calo untuk Rapid Test Antigen, Penumpang KA bakal Dipolisikan
Penumpang KA dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan di Stasiun Balapan, Solo. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan wajib rapid test antigen dan tes swab bagi penumpang kereta api pada Selasa (22/12) sampai tanggal 8 Januari.

Rapid test antigen berlaku bagi pelanggan KA jarak jauh dan menengah saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga

Belasan Calon Penumpang Kereta Api Positif COVID-19, Terdeteksi di Stasiun Senen dan Gambir

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, rapid test antigen dan tes swab berlaku khusus pada penumpang KA libur Nataru. Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub RI Nomor 23 Tahun 2020 tanggal 19 Desember.

"Kami melakukan pemeriksaan syarat tersebut sebelum penumpang naik kereta naik dalam gerbong kereta," kata Supriyanto, Selasa (22/12).

Dikatakannya, rapid test antigen berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan. Sedangkan, bukti tes swab berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.

"Untuk menghindari kerumunan saat antre, KAI Daop 6 juga akan menyediakan 5 bilik untuk rapid test antigen di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Balapan Solo," tutur dia.

Stasiun Balapan, Solo. (MP/Ismail)
Stasiun Balapan, Solo. (MP/Ismail)

Biaya rapid test antigen, kata dia, sesuai aturan PT KAI Rp105.000 per orang. Rapid test antigen, kata dia, hanya bisa dimanfaatkan bagi penumpang KA dengan tiket.

"Masyarakat umum tanpa tiket KA tidak bisa memanfaatkan layanan rapid test antigen. Jam layanan operasional rapid test antigen mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 20.30 WIB," jelas dia.

Ia memperingatkan semua penumpang untuk tidak mencoba menggunakan jasa calo untuk rapid test antigen dan test swab saat akan naik KA libur Nataru.

Hal itu mengacu pada kasus di Stasiun Pasar Senen, Jakarta beberapa waktu lalu. Di mana ada penumpang memanfaatkan jasa calo agar bisa naik kereta.

"Kami akan menindak calo rapid test antigen di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Kalau ada penumpang dan calo memalsukan data akan dilaporkan ke polisi," papar dia.

Ia menambahkan pihaknya tidak segan melakukan rapid test antigen secara acak bagi penumpang untuk memastikan kebenaran surat bebas sehat dari COVID-19.

Pihaknya juga mengimbau jika penumpang dalam kondisi tidak fit jangan bepergian apalagi pakai jasa calo.

"Itu tidak dibenarkan karena dapat membahayakan penumpang lainnya," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ada Pemeriksaan Rapid Test Antigen, Penumpang Menumpuk di Stasiun Pasar Senen

#PT KAI Daop 6
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan