Gugus Tugas Rekomendasikan Ratusan Daerah Zona Hijau Boleh Beraktivitas

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 31 Mei 2020
 Gugus Tugas Rekomendasikan Ratusan Daerah Zona Hijau Boleh Beraktivitas
. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (ANTARA/Humas BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)

MerahPutih.Com - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pada 29 Mei 2020, Presiden Joko Widodo memerintahkan gugus tugas memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, supaya masyarakat tetap produktif.

"Namun protokol kesehatan ketat harus dilakukan dengan kehati-hatian, kewaspadaan, tes dan tracing masif, isolasi ketat dan treatment tempat penyembuhan pasien Covid-19," kata Doni dalam telekonferensi di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5).

Baca Juga:

Para Mahasiswa di Kabupaten Sleman Wajib Jalani Rapid Test Sebelum Masuk Kuliah

Doni mengungkapkan, wilayah Indonesia sangat luas dengan letak geografisnya yang beragam.

Sehingga memiliki variasi yang berbeda terhadap ancaman Covid-19. Pengendalian Covid-19 di Indonesia lanjutnya, juga berdasarkan data dan fakta di lapangan. Gugus tugas dalam mengambil keputusan melibatkan para pakar, ilmuwan dan berpedoman pada standar internasional.

Ketua Tim Gugus Tugas Doni Monardo
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Foto: antaranews)

Dari analisis dan pemetaan yang dilakukan, pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna.

Doni menyebut, zona hijau adalah kabupaten/kota yang belum terdampak Covid-19, zona kuning dengan tingkat risiko rendah, oranye dengan tingkat risiko sedang dan zona merah kabupaten/kota dengan tingkat risiko tinggi.

"Zona merah menjadi prioritas jadi zona oranye. Lalu zona oranye kita kontrol menjadi zona kuning dan zona hijau terus kita pertahankan agar tidak menjadi zona kuning atau oranye," ungkapnya.

Setiap keputusan daerah juga harus melibatkan ketua gugus tugas tingkat kabupaten/kota serta melalui forum komunikasi pimpinan daerah termasuk melibatkan pakar kesehatan dan epidemiologi.

Menurut Doni, masyarakat juga harus mendapat sosialiasi dan edukasi yang tepat serta simulasi sesuai sektor yang akan dibuka. Sektor tersebut antara lain pembukaan rumah ibadah, pasar, toko, transportasi umum, hotel/penginapan, restoran, perkantoran dan bidang lain yang dianggap penting namun aman dari Covid-19.

"Keberhasilan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat, kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga:

Jubir Pemerintah Beberkan Alasan Terjadinya Lonjakan Drastis Pasien Corona di Jakarta

Dalam kesempatan itu, Doni merinci 102 kabupaten/kota yang masih berzona hijau yakni Aceh 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 3 kabupaten/kota, Riau 2 kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten, Lampung 2 kabupaten, Jawa Tengah 1 kota.

Selain itu ada pula Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota, Nusa Tenggara Timur 14 kabupaten/kota. Kemudian Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.(Knu)

Baca Juga:

Jelang Pembukaan Sekolah, AHY Peringatkan Pemerintah Jaga Keselamatan Para Siswa

#Letjen Doni Monardo #COVID-19 #New Normal #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan