Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Januari 2023
Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi - Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, gugus tugas terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers bertujuan untuk meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks.

Lalu, melawan ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.

Baca Juga:

Aktivitas Serangan di Medsos Terkait Pemilu Diprediksi Meningkat Pertengahan 2023

"Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks," ucap Bagja di Jakarta, Jumat (27/1).

Dia juga berharap, dengan adanya gugus tugas mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.

"Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas," terangnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan strategi yang dilakukan KPU RI dalam menangkal disinformasi kepemiluan.

Salah satu yang telah dilakukan KPU RI yakni menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.

"Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoaks," tegasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Mabes Polri memetakan, ada enam isu strategis yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti.

Salah satunya yakni, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui media sosial.

Baca Juga:

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Disinyalir Jadi Alat Politik Pemilu 2024

Ia meyakini, perlu antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA.

"Kami memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait pemilu dan memaparkan langkah–langkah mitigasi Polri terhadap narasi kontraproduktif di ruang siber jelang Pemilu 2024," ujarnya.

Sekadar informasi, proses menuju Pemilu 2024 telah dimulai sejak tahun lalu.

Pemilu Serentak 2024 untuk akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari.

Lalu, Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 pemungutan suaranya akan digelar pada bulan November. (Knu)

Baca Juga:

6 Partai Lokal Aceh yang akan Berlaga di Pemilu 2024

#Penyebar Hoaks #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Bagikan