MerahPutih.com - Gudang penyimpanan pakaian bekas impor perlahan mulai ditindak. Teranyar, (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Di kawasan tersebut, memang terkenal banyak menjual pakaian impor bekas (balpres) dengan harga murah. Kualitas pakaiannya terbilang buruk.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, Selasa (21/3).
Baca Juga:
824 Bal Pakai Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan
Penindakan di Pasar Senen dilakukan di dua tempat.
"Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," katanya.
Selain di sembilan ruko di Pasar Senen, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," imbuhnya.
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.
"Saat ini untuk balpres yang kita temukan dilakukan penyitaan," imbuhnya.
Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita seribu balpres dan gudang tersebut diberi police line.
Whisnu menyebut, polisi masih menyelidiki asal pakaian bekas itu. Sementara, sang pemilik tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Selama Maret 2023, beberapa polda bekerja sama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini. Lalu, melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar hingga Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Pusat Thrifting Bandung Bakal Kena Dampak Larangan Impor Barang Bekas
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa impor pakaian bekas membahayakan industri tekstil nasional.
“Pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita, nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas,” ungkap Wapres.
Menurut Wapres, larangan impor pakaian bekas selain untuk melindungi industri tekstil lokal, juga untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.
“Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan),” tuturnya.
Padahal, sambung Wapres, saat ini pemerintah sedang menggiatkan bangga menggunakan produk dalam negeri.
“Kalau kita bisa membuatnya sendiri, kenapa kita harus mengimpor baju yang bekas,” tegas Wapres.
Oleh sebab itu, tutur Wapres, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri tekstil dalam negeri. Sehingga, ia mengimbau masyarakat agar terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri.
“Kapan lagi kalau tidak sekarang, dan siapa lagi kalau bukan kita,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri akan Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Bekas Impor