Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, WALHI: Ini Doa dan Harapan Kita Semua
MerahPutih.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2) kemarin.
Ia dijadikan tersangka atas dugaan korupsi proyek tambang pasir laut Kodingareng dan Makassar New Port.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel memberikan apresiasi kepada KPK yang sudah melakukan penegakan hukum yang tepat dengan menangkap dan menetapkan tersangka Nurdin.
Baca Juga
"Kami lihat penangkapan ini merupakan jawaban atas seluruh doa-doa dan harapan kita semua," ujar Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin dalam webinar bertajuk 'Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port', Minggu (28/2).
Amin menceritakan, mulanya kelompok masyarakat sipil Sulawesi Selatan di tahun 2020 lalu melakukan advokasi terhadap warga pulau Kodingareng. Bantuan itu dilancarkan terkait adanya penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan untuk menyuplai pasir hasil reklamasi serta Makassar New Port.
"Kami pandang (penangkapan) ini sesuai dengan harapan masyarakat yang kini sedang mengalami merasakan dampak dari proyek tambang pasir laut,"
Mengetahui kejanggalan itu, sambung Amin, pihaknya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian ke Komisi Pengawas Persaingan Uaha (KPPU).
Amin menyampaikan, jika Nurdin disinyalir memiliki peran terkait dengan masuknya proyek-proyek tambang pasir itu.
"Di dalam laporan Tempo tahun 2020 yang lalu kita juga pernah membaca bagaimana Tempo sudah melakukan investigasi mendalam tentang keterlibatan gubernur dan koleganya dalam tambang pasir laut dan gubernur saat itu tidak mengakui bahwa ia mengenal salah seorang pemilik dari pada perusahaan tambang pasir laut," ucap dia.
Di tahun yang sama, WALHI Sulsel bersama perempuan-perempuan Pulau Kodingareng melakukan aksi di depan kantor gubernur. Hingga harus tidur bermalam di depan kantor gubernur.
Aksi itu untuk dapat berdialog dan berdiskusi langsung untuk menanyakan soal alasan Nurdin akan menerbitkan izin-izin tambang pasir laut bagi perusahaan yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan gubernur itu sendiri.
Sayangnya, lanjut Amin, selama dua malam berturut-turut nelayan dan pempuan-perempuan Kodingareng tak kunjung ditemui.
"Saya masih ingat betul Bagaimana perempuan-perempuan Pulau kodingareng saat itu berdoa, mengaji dan meminta keadilan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Gubernur tetap akan diberi teguran itu yang Kami sempat lakukan berdoa lalu kemudian memanjatkan mengharapkan ada keadilan bagi masyarakat pesisir pulau-pulau kecil serta nelayan tradisional yang cenderung yang miskin," paparnya. (Asp)
Baca Juga