Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Dirinya pun dicekal ke luar negeri

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," ucap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Senin (12/9).

Baca Juga

Disebut Jadi Capres 2024 Indonesia Timur, Lukas Enembe Beri Klarifikasi

I Nyoman Gede Surya menuturkan, permintaan pencekalan politisi Partai Demokrat itu diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Juga

Usai PON, Area Megah Stadion Lukas Enembe Harus Dimanfaatkan Secara Ekonomi

Orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," tutur Surya.

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PKBN) seluruh Indonesia. (*)

Baca Juga

Lukas Enembe Puji Konsistensi Jokowi Soal Penylenggaraan PON Papua XX

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
DPR Sahkan RUU PDP Pekan Depan
Indonesia
DPR Sahkan RUU PDP Pekan Depan

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kemungkinan akan disahkan dalam waktu dekat.

Tahun Depan, PAM Jaya Pastikan Pelayanan Air Bersih tidak akan Terganggu
Indonesia
Tahun Depan, PAM Jaya Pastikan Pelayanan Air Bersih tidak akan Terganggu

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pelayanan bakal berjalan lancar, karena pihaknya merekrut kembali ribuan karyawan yang pernah menjadi bagian dari pegawai PALYJA dan Aetra.

PDIP Tak Berikan Sanksi Pada Gibran, Hanya Nasihat
Indonesia
PDIP Tak Berikan Sanksi Pada Gibran, Hanya Nasihat

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah memberikan penjelasannya ke DPP PDIP terkait dinamika yang terjadi belakangan ini.

Tol Cisumdawu Seksi 4B dan 5A Ditargetkan Rampang Desember 2022
Indonesia
Tol Cisumdawu Seksi 4B dan 5A Ditargetkan Rampang Desember 2022

Jalan tol sepanjang 61 km itu diharapkan dapat mendukung konektivitas akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka.

Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Indonesia
Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan alasan Abdul Imron belum ditahan karena sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan.

Tol Cisumdawu Dapat Digunakan saat Mudik Lebaran 2023
Indonesia
Tol Cisumdawu Dapat Digunakan saat Mudik Lebaran 2023

Tol Cisumdawu yang terdiri dari seksi satu hingga enam bisa dioperasikan pada akhir Februari 2023.

Nilai Perdagangan Indonesia–Afrika Selatan Naik 46,92 Persen
Indonesia
Nilai Perdagangan Indonesia–Afrika Selatan Naik 46,92 Persen

Pada Periode Januari-Juli 2022, total perdagangan Indonesia-Afrika Selatan mencapai USD 2,06 miliar atau meningkat 46,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar USD 1,40 miliar.

Keluarga Pastikan Hak Muslim Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Terpenuhi
Indonesia
Keluarga Pastikan Hak Muslim Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Terpenuhi

Perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman memastikan jenazah Eril mendapatkan haknya sebagai muslim terpenuhi.

BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur
Indonesia
BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur

"Hingga pukul 06.00 WIB tim kami di lapangan masih melakukan pendataan antisipasi adanya dampak akibat getaran gempa Cianjur tersebut, namun kami belum menerima laporan atau informasi adanya kerusakan bangunan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik

Mantan Walkot Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK Pakai Duit Hasil Gratifikasi
Indonesia
Mantan Walkot Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK Pakai Duit Hasil Gratifikasi

"Untuk uang yang diberikan AMP tersebut, diduga antara lain berasal dari penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemkot Cimahi dan masih terus akan dilakukan pendalaman," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (18/8).