MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakinkan warga Kota Bekasi bahwa seluruh pelayanan publik akan berlangsung seperti biasa.
Pernyataan Ridwan Kamil itu terkait Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil sudah menyerahkan surat tugas Plt Wali Kota Bekasi. Dengan begitu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi mulai hari ini.
Baca Juga:
Kasus Rahmat Effendi, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi
"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt Wali Kota," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jumat (7/1).
Kang Emil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota," ucapnya.
Baca Juga:
Wagub DKI Pastikan Penangkapan Walkot Bekasi Tak Pengaruhi Program Jakarta-Bekasi
Seperti diketahui, Rahmat Effendi harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Kang Emil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.
"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Kang Emil.
Kang Emil kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat. Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.
"Ini harus jadi hikmah karena saya hitung di Jabar lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum" ucap Kang Emil. (Pon)
Baca Juga:
Tatapan Kosong Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebelum Ditahan KPK