Gubernur Bali Pastikan KUHP Baru Menjamin Privasi Wisatawan Ilustrasi wisatawan yang masih berada di Bali pasca ditetapkannya KUHP baru di Denpasar, Senin (12/12/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan resmi bahwa dia memastikan pasal yang menimbulkan polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru justru menjamin privasi wisatawan.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam KUHP yang baru, wisatawan yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya KUHP, karena ketentuan yang baru justru lebih baik, sehingga lebih menjamin privasi dan kenyamanan setiap orang," kata dia dalam siaran resmi Humas Pemprov Bali, Senin.

Baca Juga:

Arsul Sani Sebut Beragam Negara Dapat Indormasi Keliru Soal KUHP Baru

Berdasarkan hasil pertemuan Gubernur Koster dengan sejumlah unsur pariwisata di Jayasabha, Denpasar, disampaikan bahwa selama ini pemerintah dan masyarakat Bali selalu menghormati kedatangan dan keberadaan wisatawan termasuk privasinya.

Dia mengatakan baik wisatawan asing maupun domestik selalu dilayani secara profesional, sopan santun, serta komunikatif dalam penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi.

"Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali," ujarnya.

Namun sejak resminya KUHP baru oleh DPR RI pada Selasa (6/12) lalu muncul sejumlah pemberitaan yang menimbulkan kegelisahan bagi kepariwisataan Bali, seperti kabar soal pembatalan penerbangan ke Bali dari Australia, hingga isu pengetatan perjalanan menuju Indonesia.

Koster menjelaskan bahwa KUHP baru terutama pasal 411 yang mengatur perzinaan dan pasal 412 yang mengatur tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan, baru berlaku tiga tahun sejak disahkan, dan sesungguhnya tidak secara khusus mengatur hubungan seksual pranikah.

"Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara serta merta dapat ditangkap dan atau dituntut, melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan," ujarnya.

Adapun yang dapat mengadukannya telah diatur dalam KUHP baru yaitu suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan atau orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Baca Juga:

Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyebut ketentuan tersebut sejatinya bukan hal baru, dalam KUHP terdahulu, pidana atas kasus serupa telah diatur dalam pasal 284, dan hingga saat ini belum pernah menimbulkan permasalahan bagi wisatawan, termasuk gangguan terhadap privasi wisatawan yang berkunjung atau tinggal di Bali.

Selain itu, Pemprov Bali juga memastikan bahwa tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check in di akomodasi wisata, seperti hotel, villa, apartemen, guest house, pondok wisata dan spa.

Begitu pula dengan aksi sweeping atau pemeriksaan status perkawinan oleh aparat penegak hukum maupun oleh kelompok masyarakat, serta menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata.

"Pemprov Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat," tegas gubernur.

Dengan keterangan resminya itu, Koster menunggu kedatangan wisatawan dan berharap mereka tidak ragu berkunjung ke Bali, karena Bali sama seperti sebelumnya yang dikatakan nyaman serta aman dikunjungi.

"Adanya pemberitaan melalui berbagai media yang menyebutkan terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar hotel adalah tidak benar. Data dari pelaku usaha perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat," kata dia mengoreksi.

Dengan data tersebut, Wayan Koster mengimbau agar semua pihak lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan agar KUHP baru tidak mengganggu pariwisata Pulau Dewata. (*)

Baca Juga:

Pengesahan KUHP Diklaim Tidak Pengaruhi Kedatangan Wisatawan Asing

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Berkelakar Sebut Prabowo Presiden Berikutnya
Indonesia
Jokowi Berkelakar Sebut Prabowo Presiden Berikutnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tebakan sendiri soal siapa yang bakal memenangkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di 2024 mendatang.

Sandiaga Jawab Isu Ingin Nyapres dari PPP
Indonesia
Sandiaga Jawab Isu Ingin Nyapres dari PPP

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra ini enggan memberikan pernyataan, karena kerap diisukan akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024, melalui PPP.

KPK Geledah Ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta
Indonesia
KPK Geledah Ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta

Dari pemantauan MerahPutih.com, tim KPK menggeledah ruang Komisi C DPRD DKI di lantai 3

MA Usulkan Penonaktifan Hakim Agung Gazalba ke Jokowi
Indonesia
MA Usulkan Penonaktifan Hakim Agung Gazalba ke Jokowi

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengatakan Mahkamah Agung sedang mengusulkan penonaktifan Hakim Agung Gazalba Saleh kepada Presiden RI Joko Widodo.

Masyarakat Dinilai Sudah Rindu Datang ke Mal
Indonesia
Masyarakat Dinilai Sudah Rindu Datang ke Mal

Jumlah pengunjung satu mal menengah per harinya rata-rata 30.000 orang pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.

Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test Pengganti Lili Pintauli di KPK
Indonesia
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test Pengganti Lili Pintauli di KPK

Komisi III DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar, Rabu (28/9).

Polisi Batal Gelar Rekontruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Hari Ini
Indonesia
Polisi Batal Gelar Rekontruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Hari Ini

Hengki menuturkan, rekonstruksi kasus anak mantan pejabat pajak Rafel Alun ini dilakukan jika semuanya siap.

Kader NasDem Wilayah Rekomendasikan Anies dan Ganjar di Pilpres 2024
Indonesia
Kader NasDem Wilayah Rekomendasikan Anies dan Ganjar di Pilpres 2024

Kedua nama tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Komisi III Desak Benny Mamoto Mundur dari Ketua Harian Kompolnas
Indonesia
Komisi III Desak Benny Mamoto Mundur dari Ketua Harian Kompolnas

Desmond J Mahesa mendesak Benny Mamoto untuk segera mundur dari jabatan Ketua Harian Kompolnas.

Pertamina Akan Pindahkan 2 Area Depo Plumpang ke Cilincing
Indonesia
Pertamina Akan Pindahkan 2 Area Depo Plumpang ke Cilincing

PT Pertamina (Persero) akan memindahkan dua dari belasan area di Depo Plumpang ke Green Multi Purpose Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.