Gubernur Anies Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Oktober 2017
Gubernur Anies Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) bersama Wagub Sandiaga Uno saat Sertijab di Balai Kota. (MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (17/10) malam, terkait pidato perdananya yang menyebut kata "pribumi." Pelaporan itu dilakukan oleh Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd didampingi oleh Wakil Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Ronny Talapessy.

Nomor laporan polisi tersebut tertuang pada: LP/1072/X/2017/Bareskrim. Dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf B ke 1 dan 2 dan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.

Jack mengatakan, laporan tersebut baru kelar sekitar pukul 21.00 WIB yang sebelumnya laporan Ronny dikonsultasikan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.

"Sekitar 16.00 sampai 21.00 WIB baru kelar laporannya," kata Jack saat dihubungi, Selasa (17/10).

Lebih lanjut, Jack menuturkan, laporan itu memakai nama dirinya karena materi pelaporannya sama. Sehingga, penyidik menyarankan agar salah satunya saja yang membuat laporan. "Ronny jadi saksi karena kan dia Bidang Hukumnya BMI ya," jelasnya.

Menurut dia, lamanya pembuatan laporan tersebut disebabkan penyidik Bareskrim Polri melakukan kajian terhadap dua alat bukti yang dibawa olehnya.

"Yang pasti Bareskrim tidak sembarang ya ada dua bukti awal," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua BMI Ronny Talapessy telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan Ronny ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pidato Anies yang menyebut kata "pribumi" menjadi polemik di masyarakat. Sebagian kalangan mengecam ucapan Anies karena dinilai dapat memecut diskriminasi ras dan etnis. Pidato itu disampaikan usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/10) kemarin. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polemik Pidato Anies, Pelaporan Sebaiknya Jangan Ada Unsur Dendam

#Anies Baswedan #Pribumi Non Pribumi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan