Gratis Sebulan, KA Galunggung Diminati Penumpang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Desember 2018
Gratis Sebulan, KA Galunggung Diminati Penumpang
KA Galunggung

MerahPutih.com - KA Galunggung rute Kiaracondong-Tasikmalaya yang gratis selama sebulan dari 26 Desember 2018 hingga 25 Januari 2019 mulai diminati calon penumpang.

"Alhamdulillah sambutan masyarakat sejak diluncurkannya KA Galunggung ini sangat bagus. Pada saat peluncuran tingkat keterisian dari Stasiun Kiaracondong cukup baik hampir mencapai 100 persen. Bahkan saat kembali dari Tasikmlaya, kereta ini terisi penuh," ujar Manajer Humas Daop 2 Bandung, Joni Martinus

Ilustrasi KA Galunggung. (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Berdasarkan data pemesanan, seperti dilansir Antara, mulai tanggal 29-30 Desember tingkat keterisian hampir terisi penuh baik rute Kiaracondong-Tasikmalaya, maupun sebaliknya.

Untuk tanggal 29 Desember, jumlah pemesan hingga Kamis pagi sebanyak 426 dari kapasitas 637. Begitupun tanggal 30 Desember, jumlah pemesan sementara sudah 404 orang.

"Angka ini akan terus bertambah padahal baru kemarin kita luncurkan. Berarti kan antusias warga terhadap KA Galunggung sangat baik," kata dia.

Berkaitan dengan tingkat keterisian kereta ini, Joni mengatakan bahwa calon penumpang KA Galunggung sudah bisa melakukan pemesanan sampai H-7.

Joni berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan momen ini untuk mengenal lebih jauh peningkatan pelayanan dan perubahan-perubahan yang telah dilakukan PT KAI.

KA Galunggung
KA Galunggung

"Untuk pemesanan di stasiun-stasiun pemberangkatan KA Galunggung dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB. Pemesanan di Stasiun Kiaracondong dilayani di loket utara dan selata," kata dia.

Selain itu, dengan adanya kereta ini, mobilitas masyarakat Bandung-Tasikmalaya semakin tinggi sehingga mampu menggerakan perekonomian di wilayah-wilayah yang dilalui kereta.

Masa angkutan gratis akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2019 dan mulai tanggal 26 Januari 2019, akan dikenakan tarif mulai Rp25.000 sampai dengan Rp35.000. Tarif tersebut berpatokan pada jarak tempuh. Jika jarak tempuhnya kurang atau sama dengan 58 Km, maka akan dikenakan tarif Rp25.000 dan jika lebih dari 58 Km dikenakan tarif Rp35.000. (*)

#PT KAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan