GP Ansor Tuding Pernyataan Ahok Serang Ketua MUI

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 01 Februari 2017
GP Ansor Tuding Pernyataan Ahok Serang Ketua MUI
Para Pengurus GP Ansor dalam sebuah acara di Jakarta. (Foto Ist)

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim kuasa hukum yang mencecar saksi persidangan penistaan agama yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dianggap melecehkan. Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan mengambil sikap tegas terhadap penyataan Ahok dan tim kuasa hukum yang merendahkan ulama.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut C. Qoumas mengatakan KH Ma’ruf Amin adalah Rais ‘Aam PBNU, sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU. Dalam sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahja Purnama, KH. Ma’ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli (vide: Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP).

"KH Ma’ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI, merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam)," ujar Yaqut C. Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima Merahputih.com, Rabu (1/2).

Yaqut juga menilai keterangan yang diberikan oleh KH Ma’ruf Amin sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.

GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa maupun Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai Terdakwa.

"Cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," tukasnya.

Secara tegas, Yaqut menyatakan GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando.

Sebelumnya diberitakan, KH Ma'ruf Amin menjadi saksi kasus dugaan penistaan agama dalam surat Al Maidah 51 oleh Ahok saat berpidato d Kepulauan Seribu tahun lalu, kemarin. Baca juga artikel terkait Ma'ruf Amin: Fatwa Penistaan Agama Karena Desakan Masyarakat

#GP Ansor #Sidang Ahok #Ketua MUI #Ma'ruf Amin
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan