Golongan Menengah Bawah Paling Terdampak Kenaikan Harga Bahan Pokok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 April 2022
Golongan Menengah Bawah Paling Terdampak Kenaikan Harga Bahan Pokok
Beras. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Kenaikan sejumlah bahan pokok dan pajak pertambahan nilai (PPN) berpotensi memiskinkan masyarakat golongan menengah ke bawah. Kenaikan itu semakin memberatkan masyarakat yang berdampak pada semakin sulitnya memenuhi kebutuhan hidup.

"Mereka berpotensi turun kelas menjadi masyarakat miskin. Ini harus dipikirkan baik-baik oleh pemerintah," kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, di Jakarta, Senin (11/4).

Baca Juga:

Pemprov DKI Buat Bazar di Lapangan Banteng, Catat Nih Tanggalnya

Senator asal Jawa Timur melanjutkan, masyarakat sedang mengalami kesusahan yang cukup berat. Untuk mempertahankan hidup saja sudah sangat berat, apalagi ditambah dengan beban kenaikan tarif PPN 11 persen.

Menurut LaNyalla, pernyataan Kemenkeu bahwa kenaikan tidak akan berpengaruh pada lonjakan inflasi adalah pandangan yang keliru.

Karena faktanya, beban hidup rakyat semakin berat di tengah-tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih," tutur dia.

LaNyalla mengingatkan, pemerintah memiliki sense of crisis menanggapi keluhan rakyat dan mencari pembelaan dengan mengorbankan nasib rakyat.

"Tentunya berbeda jenis kesusahan masyarakat level menengah ke atas dengan masyarakat bawah yang hidup serba kekurangan," katanya.

Pasar Tradisional. (Foto: Antara)
Pasar Tradisional. (Foto: Antara)

"Jangan disamakan rasa kekurangan setiap level masyarakat. Masyarakat yang hidupnya bergantung dari penghasilan harian, dari upah mingguan dan upah kerja sistem kontrak, bahkan kerja serabutan pada sektor non formal dengan masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Itu berbeda problematikannya dan bisa terjadi gap yang sangat jauh," katanya.

LaNyalla berhara, pemerintah tidak membuat wacana tentang kenaikan harga-harga seolah hal yang biasa dan tidak berpengaruh.

"Kenaikan PPN sebesar 11 persen jelas pengaruhnya sangat besar, apalagi masyarakat kelas sosial menengah kita banyak yang rentan dan berpotensi jatuh miskin karena dihantam berbagai kenaikan kebutuhan pokok," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dampak kenaikan tarif PPN 11 persen yang mulai berlaku per 1 April. Kenaikan ini, diklaim tidak akan berdampak pada inflasi tahunan atau masih sesuai target sasaran pemerintah di kisaran 2 persen hingga 4 persen.(Pon)

Baca Juga:

Pemprov DKI Jamin Stok Pangan saat Puasa dan Lebaran

#Harga Pangan #Sembako #Harga Sembako
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan