Golkar Sebut Usul Demokrat Soal Penonaktifan Kapolri Tidak Relevan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Agustus 2022
Golkar Sebut Usul Demokrat Soal Penonaktifan Kapolri Tidak Relevan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

MerahPutih.com - Fraksi Partai Golkar menolak usulan dari Fraksi Partai Demokrat yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara.

Penonaktifan Kapolri dinilai tidak relevan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

Baca Juga:

Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Kapolri Besok

"Tidak relevan dan tidak ada korelasinya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Menurut Adies, Kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Perintah Kapolri

Semestinya, kata Adies, Kapolri mendapat apresiasi karena dengan cepat membentuk tim khusus yang bekerja secara profesional dan transparan, sehingga dapat menguak semua tabir di balik kasus Brigadir J.

"Janganlah seseorang yang telah bekerja baik kemudian dicari-cari kesalahannya. Kali ini saya tidak sependapat dengan senior saya tersebut," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Fraksi Demokrat Usul Kapolri Listyo Diberhentikan Sementara

#Kasus Pembunuhan #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan