GMPG Serahkan Petisi Menolak Hak Angket KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017
GMPG Serahkan Petisi Menolak Hak Angket KPK
Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyerahkan petisi penolakan masyarakat terhadap hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5) sore.

Koordinator GMPG, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan petisi dukungan terhadap KPK untuk melawan hak angket DPR yang sudah digulirkan dalam dua minggu terakhir.

Doli menjelaskan, petisi itu sudah di declair saat bertemu dengan Akbar Tandjung. Petisi tersebut, diinisiasi oleh GMPG, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi dan Formappi. Hingga kini, sudah mendapatkan secara manual sekitar 700-an tanda tangan.

"Inti dari petisi itu, kita melihat hak angket sebetulnya penuh dengan tendensi politik. Hak angket itu terlalu dipaksakan dan nyatanya memang hampir semua fraksi ragu-ragu," kata Doli.

Bahkan, lanjut Doli, sudah ada fraksi yang menolak mengirimkan perwakilannya untuk masuk dalam Pansus hak angket KPK. Ia menilai, hak angket tersebut tidak diperlukan, apalagi kalau dihadap-hadapkan kepada KPK.

Menurut Doli, yang dibutuhkan sekarang ini justru penguatan terhadap KPK. Pasalnya, kini semakin marak kasus korupsi yang melibatkan politisi senayan di DPR.

Oleh karena itu, kata Doli, kehadiran GMPG ke KPK ingin mengajak kepada masyarakat untuk menolak hak angket yang ditujukan kepada KPK, agar hak pamungkas anggota Dewan tersebut tidak dilanjutkan.

"Kita ingin KPK ini bisa bekerja secara objektif, profesional, independen, dan mandiri. Tidak terpengaruh kekuatan-kekuatan politik mana pun, termasuk apabila yang dihadapi adalah orang-orang yang selama ini dianggap cukup kuat secara politik," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait hak angket KPK lainnya di: Enam Fraksi DPR Tolak Usulan Hak Angket Ahok

#Hak Angket #DPR #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan