Glenn Fredly dan Para Musisi Perjuangkan RUU Permusikan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 07 Juni 2017
Glenn Fredly dan Para Musisi Perjuangkan RUU Permusikan
(Foto: MP/Ikhsan Digdo)

Hari ini, Rabu (7/6), ada pemandangan berbeda di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta. Jika biasanya terlihat anggota DPR di ruangan tersebut, kali ini sejumlah musisi terlihat menghadiri rapat. Mereka hadir untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan di ruangan yang terletak di Gedung Nusantara I itu.

Adalah Kami Musik Indonesia (KMI), lembaga permusikan yang memperjuangkan dibuatnya RUU tersebut. Glenn Fredly, Ketua KMI, mengungkapkan bahwa perlu sekali dibuat RUU tersebut lantaran banyak potensi besar yang dimiliki oleh setiap musisi Indonesia.

"Musik penting untuk menyampaikan aspirasi. Kami ingin musik Indonesia berdaulat," papar Glenn saat berkesempatan mengungkapkan aspirasinya dalam rapat dengan Baleg DPR.

Artis berdarah Ambon tersebut juga berpendapat, negara dan pemerintah kurang mendukung musisi yang ada di Indonesia. Menurut pria 41 tahun itu, hampir tidak ada kontribusi dari negara terkait dengan permusikan Tanah Air. Maka dari itulah RUU Permusikan perlu segera dibuat.

"Kami mendapat report kontribusi negara ke musik hanya di bawah 1%. Buat kami, ini sungguh menyedihkan,"
ucap Glenn.

Sejumlah musisi ternama yang juga hadir pada rapat tersebut, antara lain Astrid, Anang Hermansyah, Dewa Budjana, Tompi, Delon, Saykoji, Ian Antono, dan Bob Tutupoli. Sebelum rapat dimulai, para musisi juga sempat menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka" di ruangan itu.

Semoga saja RUU permusikan bisa cepat dibuat. Dengan begitu, para musisi Indonesia, baik terkenal maupun tidak, dapat menginspirasi dan dapat dihargai setiap orang, terkhusus di negaranya sendiri.

Baca juga artikel tentang Selamat Hari Musik Nasional.
#Glenn Fredly #Musisi #Musisi Indonesia #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.
Bagikan