Giliran Kantor Lippo Cikarang dan PT MSU Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Oktober 2018
Giliran Kantor Lippo Cikarang dan PT MSU Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/John Abimanyu)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Lippo Cikarang dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di Hotel Antero Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan di dua lokasi tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

"Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di hotel Antero Cikarang terkait dengan PT MSU. Selain itu dilakukan juga penggeledahan di kantor Lippo Cikarang di Bekasi," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (18/10).

Sejak kemarin hingga pagi tadi, tim penyidik KPK sedikitnya telah menggeledah 10 lokasi, di antaranya rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang.

Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. Selain itu, rumah CEO Lippo Group James Riady dan Apartemen Trivium Terrace.

"Sehingga sampai sore ini telah dilakukan penggeledahan di sekitar 12 tempat," imbuh Febri.

Pembangunan Proyek Meikarta
Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)

Menurut Febri dari lokasi-lokasi yang digeledah itu, pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pembangunan Meikarta oleh Lippo Group ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer.

Sementara dari rumah Neneng disita uang pecahan rupiah dan yuan dengan total sekitar Rp100 juta. "Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan Yuan dalam jumlah lebih dari Rp100 juta," ungkap Febri.

Kuasa hukum PT MSU, Denny Indrayana membenarkan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor kliennya itu. Namun, dia belum mengetahui apa saja yang disita terkait proyek Meikarta oleh tim lembaga antirasuah.

"Iya (ada penggeledahan di PT MSU)," kata Denny dikonfirmasi terpisah.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri. (Pon)

#KPK #Suap Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan