Gibran Tunda Kenaikan PBB Imbas Banyak Tuai Kritik

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Februari 2023
Gibran Tunda Kenaikan PBB Imbas Banyak Tuai Kritik
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah akhirnya memutuskan
menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan tersebut dilakukan usai menggelar rapat bersama dengan DPRD Solo, Fraksi PDIP dan Wali Kota Solo di Taman Pracima Tuin, Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/2).

Baca Juga:

Fraksi PDIP Surakarta Datangi Kantor Gibran Sampaikan Penolakan Kenaikan PBB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan penundaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 ini berlaku pada Selasa ini. Selanjutnya perhitungan NJOP dilakukan selama tiga tahun.

"Total ada Rp 7 miliar nanti dikembalikan tenang saja. Jadi tidak ada kenaikan digawe penak kabeh warga tidak perlu panik, sudah terima kasih semua untuk masukannya," kata Gibran.

Ia mengaku butuh waktu selama sepekan untuk mengembalikan uang pembayaran pajak yang masuk. Gibran memastikan pendapatan asli daerah (PAD) tetap naik.

"Target PAD 2023 tidak berubah. Kita maksimalkan sektor lain. Kita maksimalkan pajak hiburan restoran," katanya.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB Penunggak Pajak

Ketua Fraksi PDIP Sukasno menjelaskan Wali Kota Solo telah merespons aspirasi masyarakat. Hasil pertemuan itu adalah ketetapan PBB 2023 masih tetap sama dengan tahun sebelumnya.

"Sudah diputuskan kenaikan PBB tahun ini ditunda. Kami kabarkan kepada masyarakat, maturnuwun, memberikan masukan melalui media," katanya.

Dia menjelaskan Wali Kota Solo telah merespons masukan warga terkait ketetapan PBB 2023. Salah satu alasan ketetapan PBB 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya demi ketenangan masyarakat.

Menurut dia, teknis mengenai pembayaran PBB 2023 disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 2023. Ada restitusi bagi warga yang telah melakukan pembayaran PBB 2023.

"Bagi yang sudah membayar pajak PBB nanti akan ada restitusi dari Bapenda," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemkot Solo Berikan Potongan Pembayaran PBB

#Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #PDIP #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan