MerahPutih.com - Banyak cara yang dilakukan kepala daerah untuk membantu warganya yang terkena dampak penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satunya dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan Pemkot Solo mengajukan pemberian BLT BBM bersumber APBD kepada warga terdampak kenaikan harga BBM. DPRD melakukan kajian untuk memastikan anggaran APBD tersedia untuk BLT BBM.
Baca Juga
"Kita melalui rapat fraksi dan Banggar (Badan Anggaran) dan pandangan fraksi semua setuju Rp 14 miliar anggaran BTT dialihkan ke BLT BBM," ujar Budi, Sabtu (10/9).
Dia menyebut langkah ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah akibat BBM naik. Selain itu, langkah ini juga menindaklanjuti instruksikan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dimana pemerintah daerah wajib menyisihkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) APBD-P 2022.
"Jika mengacu 2 persen dari DTU hanya Rp 2,4 miliar, karena DTU kita di APBD-P 2022 hanya Rp 1,2 triliun," katanya.
Ia mengatakan karena selain PMK juga ada instruksi dari Mendagri yang memperbolehkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan untuk menjadi bagian dari upaya menekan inflasi, maka akhirnya untuk anggaran Bansos BBM dinaikkan menjadi Rp14 miliar yang diambil dari BTT.
Adapun penggunaan dana BTT Rp14 miliar tersebut nantinya selain untuk diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM juga bisa digunakan untuk kegiatan dalam rangka pengendalian inflasi.
"Seperti penyelenggaraan pasar murah untuk pengendalian harga sembako maupun untuk pembiayaan rakor-rakor terkait inflasi bisa digunakan," katanya.
Baca Juga
Imbas Kenaikan BBM, Gibran akan Pangkas DAU 2 Persen Untuk Bansos APBD
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan penerima BLT BBM APBD merupakan masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan serupa dari pusat maupun provinsi. Ia tidak ingin ada dobel penerima bantuan.
“Intinya datanya jangan sampai dobel sama yang sudah menerima BLT maupun BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari pusat. Dinas-dinas yang terkait harus benar-benar memastikan data penerima BLT BBM dari APBD dengan benar,” ujarnya Gibran.
Ia memaparkan data penerima BLT BBM dari APBD akan dihimpun dari pendataan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pelaku transportasi, Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) serta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk pelaku usaha.
"Ada ojol, jukir, pedagang, sopir angkutan bisa terima BLT APBD. Datanya kita verifikasi akan tidak dobel bantuan," ucap dia.
Ia berharap dengan pemberian BLT BBM APBD ini inflasi Solo tidak naik tajam dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan baik.
“BLT BBM ini bukan solusi jangka panjang. Setidaknya dengan BLT daya beli masyarakat bisa terjaga hingga akhir tahun nanti. Sehingga inflasinya nggak naik tinggi, tetap terkendali,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Tanggapi Wacana Pencabutan Tarif Gratis BST di Tengah Kenaikan Harga BBM