MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mulai gencar melakukan blusukan di sejumlah lokasi proyek yang ada di Pemkot Solo usai dilantik. Tidak hanya itu, Gibran juga melakukan pemantauan vaksinasi massal di sejumlah lokasi.
Melihat gebrakan Gibran tersebut, anggota Fraksi PKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto menilai apa yang dilakukan Gibran tersebut adalah hal biasa yang wajar dilakukan seorang Wali Kota Solo.
Baca Juga
Marak Prostitusi Online via Michat dan Twitter, Gibran: Akan Kami Trace
"Cara wali kota Solo (Gibran) langsung terjun meninjau sejumlah proyek seusai dilantik menjadi Wali Kota Solo dinilai sesuatu yang wajar. Itu tidak ada yang istimewa," ujar Sugeng, Senin (1/3).
Ia mengemukakan proyek yang dilakukan peninjauan oleh Gibran merupakan proyek peninggalan sebelumnya yang sedang berjalan dan tidak ada yang bermasalah. Sebagai pemimpin baru, sudah selayaknya Gibran melakukan pemantauan proyek tersebut.
"Jadi tidak ada yang istimewa dengan apa yang dilakukan dia (Gibran) pada awal-awal memimpin Solo," kata dia.

Ia juga menyoroti apa yang disampaikan Gibran dalam pidato perdana usai pelantikan belum menyasar akar permasalahan di Solo. Sugeng juga menyoroti Kota Solo belum terlihat gambaran lompatannya.
"Pembangunan Kota Solo di era kepemimpinan Gibran nantinya seperti apa belum terlihat sama sekali," kata dia.
Sugeng mengemukakan arah pembangunan Kota Solo seharusnya sudah disinggung saat pembacaan pidato pelantikan Gibran menjadi Wali Kota Solo. Segala bentuk pembangunan Kota Solo tetap harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.
"Kami akan tunggu gebrakan nyatanya (Gibran). Masyarakat sangat menanti janji kampanye," tutup dia.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026 pada Jumat (26/2).
Selepas dilantik, Gibran langsung blusukan mengecek vaksinasi pedagang Pasar Klewer, Pasar Gede, cek kemacetan di Palang Joglo, mengecek progres Pasar Legi dan lainnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Janji Tidak Ikut Pilkada Daerah Lain Sebelum Jabatan Walkot Solo Berakhir