Gibran Mengaku Tak Pernah Cek Besaran Gaji Wali Kota, apalagi THR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Mei 2021
Gibran Mengaku Tak Pernah Cek Besaran Gaji Wali Kota, apalagi THR
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah menggelar salat Idul Fitri di Balai Kota, Kamis (13/5). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Lebaran 1442 H merupakan momen membahagiakan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Bagi Gibran, Lebaran tahun ini merupakan yang pertama sebagai wali kota. Selain itu, Gibran mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah.

Diketahui, Gibran dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021.

Baca Juga:

Gibran Tidak Menggelar Open House

"THR bagi ASN (aparatur sipil negara) Pemkot Solo sudah cair. Termasuk THR untuk saya juga," ujar Gibran, Kamis (13/5).

Putra sulung presiden Jokowi ini mengatakan, THR ASN dan Wali Kota Solo cair pada H-10 Lebaran lalu. Namun demikian, ia mengaku tidak mengecek besaran uang THR tersebut.

"Saya belum tahu dapat THR berapa, saya tidak pernah mengeceknya," kata dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menggelar salat Idul Fitri di Balai Kota, Kamis (13/5). (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menggelar salat Idul Fitri di Balai Kota, Kamis (13/5). (MP/Ismail)


Tidak hanya soal THR, kata dia, dia juga tidak pernah mengecek besaran gaji yang diterimanya setiap bulan sejak kali pertama menjadi Wali Kota Solo

"Gaji bulanan saja saya tidak pernah mengeceknya, apalagi THR," katanya.

Meskipun tidak pernah mengecek gaji bulanan yang diterima, ia mengaku uang tersebut dipakainya untuk membeli beras. Beras tersebut diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan saat bertemu di jalan atau blusukan.

"Gaji saya buat membeli beras untuk dikasihkan pada warga kurang mampu saat bertemu di jalan atau saat blusukan" kata dia.

Baca Juga:

Serempetan Bus dengan KA Batara Kresna di Solo, Gibran Pecat Sopir BST

Sementara itu, pada Lebaran tahun ini, Gibran dan Selvi Ananda menggelar salat Idul Fitri di Masjid Balai Kota. Salat Idul Fitri tersebut sebagai diimami KH Agus Ma'rif.

Pelaksanaan salat Idul Fitri tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan membatasi jumlah jamaah dan memberlakukan jaga jarak.

Lokasi Balai Kota Solo berada di Kelurahan Kampung Baru, yang masuk zona hijau. Sesuai SE Wali Kota Solo, kelurahan masuk zona merah dilarang menggelar salat Idul Fitri.

"Pemkot Solo memusatkan salat Idul Fitri di Balai Kota. Semua jajaran muspida mengikuti salat Idul Fitri seperti tradisi tahun sebelumnya," pungkas Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemkot Buka Tempat Wisata saat Lebaran, Gibran: Hanya untuk Masyarakat Lokal

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan