MerahPutih.com - Massa dari Aliansi Aktivis 98 gelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/1). Mereka meminta KPK memeriksa dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan adanya aksi tersebut. Bahkan, ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.
Baca Juga
"Saya terbuka saja dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Gibran usai meninjau penataan pemukiman kumuh di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1).
Gibran menegaskan pihaknya akan terbuka dan siap datang jika ada surat pemanggilan KPK. Namun demikian, sampai sekarang belum ada surat panggilan masuk dari KPK.
"Belum ada surat panggilan masuk dari KPK. Saya juga masih menunggu (dipanggil)," kata Gibran.
Suami Selvi Ananda ini mengatakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi kasus mengingat laporannya sudah masu di KPK. Ia pun akan segera datang jika sudah ada surat panggilan masuk.
"Saya terbuka dan tidak akan menghalang-halangi, buktikan saja," tegas dia.
Baca Juga
KPK Kumpulkan Informasi Tambahan Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang
Ia menambahkan pihaknya juga tidak akan melarikan diri kemana-mana. Bahkan, ia meminta kepada KPK untuk menangkap jika punya bukti kuat korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Es Doger Dapat Modal Rp 71 Miliar Disoal, Gibran: Tidak Ada Habisnya